Jumat, 03/05/2024 - 08:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Metro Ungkap Peran Sentral Irjen Teddy Minahasa di Jaringan Peredaran Narkoba

ADVERTISEMENTS

Sebagai kapolda Sumbar, Teddy disebut sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil menyampaikan bahwa pengungkapan kasus keterlibatan Kapolda Sumatera Barat Irjen Polisi Teddy Minahasa dalam peredaran gelap narkoba berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Kemudian dari hasil pengembangan, ternyata ada keterlibatan sejumlah anggota Polri, termasuk Irjen Teddy.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


“Sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap segala bentuk kejahatan termasuk tentunya tindak pidana narkoba khususnya peredaran gelap narkoba,” tegas Fadil Imran, saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Fadil mengatakan, keberhasilan pihaknya mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan oknum kepolisian menunjukkan bahwa pihaknya mendengarkan aduan masyarakat. Kasus ini juga, kata Fadil, menggambarkan bahwa masih ada polisi nakal, namun juga masih banyak polisi yang profesional dan kompeten dalam menangkap kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


“Maka kami terus berupaya melakukan kegiatan rutin yang bersifat memberikan atensi salah satunya adalah operasi tindak pidana narkoba,” tutur Fadil.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membeberkan kronologi pengungkapan peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy. Disebutnya, Irjen Teddy memiliki peran sentral dalam peredaran narkoba jaringan yang diungkap Polres Metro Jakarta Pusat tersebut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Koper di Cikarang Ditangkap di Palembang


“Dari keterangan D disebutkan, adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu,” ungkap Kombes Mukti Juharsa.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


Mukti menjelaskan, kasus ini berawal dari penangkapan penjual sabu berinsial HE pada 10 Oktober 2022 lalu. Lalu Dari tangan HE disita sebanyak dua klip sabu seberat 12 gram dan 44 gram. Kemudian jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengembangan dan ditemukan pelaku lain berinisial HR dan anggota Polres Jakarta Barat berinsial AD.


“AD mendapat narkoba dari Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok berinisial KS. KS kemudian menyeret nama Iptu J sebagai Anggota Polres Tanjung Priok,” terang Kombes Mukti Juharsa.


Selanjutnya, dilakukan pengembangan lagi dan hasilnya mengarah ke Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat sekaligus mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP D. Dari tangan D diamankan barang bukti narkoba sebanyak 2 kilogram sabu. Kemudian dari hasil pemeriksaan D, diketahui adanya keterlibatan Irjen Pol Teddy sebagai pengendali. 


“3,3 kg yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara D yang telah kita tahan dan diedarkan di kampung Bahari,” kata Mukti.


Akibatnya perbuatannya, seluruh pelaku yang terlibat peredaran gelap narkoba telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman minimal 20 tahun.

Berita Lainnya:
PKS Belum Gabung ke Koalisi Prabowo, Pengamat: Masih Ada Penentangan


“Tadi siang kita sudah gelar pekara dihadiri Dir Bareskrim Polri, Irswada, Kabid Propam dan Biddkum yang mana sudah menetapakan tm sebagai tersangka untuk persiang tadi hasil gelar perkara,” terang Mukti.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit Prabowo membenarkan sejumlah anggota Polri terlibat jaringan narkoba, mulai dari Brigadir Polisi Kepala (Bripka), Komisaris Polisi (Kompol) hingga Inspektur Jenderal Polisi (Irjen). Salah satunya adalah Kapolda Sumatera Barat yang tengah berproses mutasi menjabat Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa. 


Dalam konferensi persnya, Sigit mengaku telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangkap Irjen Teddy. Saat ini yang bersangkutan telah ditempatkan khusus untuk diproses lanjut.


Ia juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Apa pun pangkat anggota Polri jika terlibat kasus narkoba akan di proses secara etik dan pidana.


“Saya minta Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik dan kita proses PDTH (Pemberhentian dengan tidak hormat),” tegas Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat. 


 

 

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi