Jumat, 17/05/2024 - 21:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Belum Gabung ke Koalisi Prabowo, Pengamat: Masih Ada Penentangan

JAKARTA — Guru Besar Ilmu Politik sekaligus Rektor Universitas Sumatera Utara Prof Muryanto Amin mengatakan bahwa belum bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam koalisi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikarenakan terdapat penentangan.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

“Ada resistance (penentangan) saya kira dengan Partai Gelora,” kata Prof. Muryanto saat dihubungi Antara dari Jakarta, Selasa. Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa Prabowo harus menimbang atau membicarakan ulang diterimanya PKS dalam koalisi dengan Koalisi Indonesia Maju yang mengusungnya bersama Gibran.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Apakah kemudian pendukung pertama itu bisa menerima koalisi dengan partai-partai yang menjadi kompetitor? Nah, itu yang menurut saya di permukaan terjadi, dan yang pasti ada resistance-resistance dari Partai Gelora sebagai pendukung dengan PKS kalau dia masuk menjadi anggota koalisi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Berprestasi Di Sekolah, 3 Siswa SMK Mempawah Hilir Raih Beasiswa Kuliah di Universitas BSI

Sementara itu, ia mengatakan bahwa ketidakhadiran Prabowo-Gibran dalam acara halalbihalal PKS pada Sabtu (27/4) bukan menunjukkan penolakan. Ia menjelaskan justru diundangnya Prabowo-Gibran menandakan hubungan erat antara PKS dengan Prabowo.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Sebetulnya, hubungan Prabowo dengan PKS sudah terjadi sejak dua Pilpres yang lalu, ya, sebagai pendukung utama di Pilpres 2014 dan 2019, tetapi di PKS sendiri kan terpecah dua. Sekarang ini beberapa mantan elitenya membentuk partai sendiri, Partai Gelora,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Taruna STIP Diduga Tewas Dianiaya, Pihak Keluarga Bawa Kasus Ini ke Polisi  

Hasyim menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS

Setelah penetapan tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem memutuskan untuk ikut bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI Prabowo-Gibran.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi