Rabu, 08/05/2024 - 13:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Tersandung Kasus ITE, Ditjen Imigrasi Cekal Nikita Mirzani ke Luar Negeri

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH –Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan pencekalan terhadap artis Nikita Mirzani untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan atas permintaan dari polisi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Masa pencegahan 13 Oktober 2022 hingga 1 November 2022,” kata Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat (14/10).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Serang Kota, Provinsi Banten. Namun saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan tersebut, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Fenomena Gunung Es Jual Beli Jabatan pada Pemerintahan Desa
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Namun diketahui bahwa Nikita terjerat perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP. Hal ini berdasarkan laporan Dito Mahendra atau Mahendra Dito Sampurno, kekasih artis Nindy Ayunda, yang melaporkan Nikita ke Polres Serang.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Berdasar laporan itu dan atas mangkirnya terlapor beberapa kali dari panggilan polisi, maka dilakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE sebagaimana yang dilaporkan Mahendra dan Nindy Ayunda.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
MK Jadwalkan Penyampaian Kesimpulan PHPU, Tim Anies Mengaku Punya Jurus Pamungkas

Pasangan pengusaha dan penyanyi itu terusik dengan unggahan-unggahan Nikita yang terus menyindir mereka. Kebetulan, Nikita Mirzani pernah menjadi kekasih Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Nikita Mirzani ditangkap saat sedang jalan-jalan di kawasan Senayan City, Jakarta Selatan. Ia ditangkap oleh Polres Serang saat tengah bersama anak-anaknya. Dari video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagramnya, Kamis, 21 Juli 2022, terlihat Nikita dijemput paksa di depan anaknya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi