Jumat, 03/05/2024 - 04:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Irjen Teddy Saat Jadi Kapolda Sumbar: Jika Ingin Kaya Jangan jadi Polisi

ADVERTISEMENTS

Irjen Teddy menjadi tersangka kasus peredaran narkotika, diduga menggelapkan bukti.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 PADANG — Irjen Pol Teddy Minahasa pernah memperingatkan seluruh jajarannya saat menjadi Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) agar tidak menjadikan uang sebagai orientasi menjadi anggota kepolisian. Teddy menekankan itu saat apel pagi pada Senin (22/7/2022) di Halaman Mapolda Sumbar.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Saat itu menurut Teddy, menjadi polisi adalah pengabdian. “Sebagai pimpinan saya berpesan, sekaligus meneruskan pesan bapak Kapolri. berhati-hatilah saudara dalam melaksanakan tugas. Jangan gegabah. Jangan Pamrih. Jika ingin kaya maka jadi polisi. Polisi itu pengabdian, rezeki itu mengikuti,” ucap Teddy, kala itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Israel Klaim Bisa Hancurkan Iran dengan Operasi Senyap, Terbukti dari Serangan Jumat Lalu
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Teddy meminta seluruh polisi di Sumbar supaya bekerja dengan baik untuk mengayomi dan melindungi masyarakat. Ia tak ingin para anggota Polri tergiur untuk mencari uang tak halal dengan menjadi backing aksi kejahatan.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


Ia tidak ingin polisi merendahkan martabatnya sebagai penegak hukum hanya demi mengejar uang. “Saya perintahkan jangan ada lagi yang menjadi beking atau tokoh yang berada di balik peristiwa-peristiwa-peristiwa kejahatan. Masih banyak lahan-lahan yang lain yang lebih halal, yang lebih baik, yang lebih mulia, yang lebih terhormat, yang tidak merendahkan martabat saudara sebagai anggota Polri,” ujar Teddy.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Hakim Konstitusi Ingin Menyelidiki Lebih Dalam soal Dugaan Nepotisme Jokowi


Tapi kini, Teddy telah menyandang status tersangka kasus peredaran narkotika. Teddy diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sejak kemarin, Jumat (15/10/2022).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Teddy diduga menggelapkan barang bukti sabu yang disita dari hasil pengungkapan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 lalu. Saat itu, Polres Bukittinggi mengungkap kasus sabu sebanyak 41,4 kg. Dari jumlah itu, Teddy diduga menggelapkan sebanyak 5 kg untuk dijual lagi ke pengedar di Jakarta.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi