Senin, 17/06/2024 - 03:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polri Tangkap Tiga Tersangka Judi Online di Kamboja

Rencananya mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 TANGERANG — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan tim gabungan Polri menangkap tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online di Kamboja. Rencananya mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Besok (Sabtu) pagi juga ada tiga DPO (daftar pencarian orang, Red) Polri yang kami bawa dari Kamboja,” kata Jenderal Listyo Sigit kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta di Tangerang, Jumat (15/10/2022) malam.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10/2022) pagi.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


Untuk kelancaran pemulangan ketiga DPO itu, Kapolri mengatakan, tim gabungan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Kamboja, Imigrasi dan Kepolisian Kamboja.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Polwan Bakar Polisi, Pakar Psikologi Forensik Soroti Judi Online di Kalangan Polisi


Hari ini tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buron setelah melarikan diri ke Singapura. Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian. “Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden,” kata Kapolri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 orang tersangka. Dari jumlah itu, empat orang di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri. Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Indonesia Jajaki Kerja Sama Berantas Judi Daring dengan Kamboja


Adapun empat orang tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam orang tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Kapolri mengatakan tersangka Apin BK akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri setiba di Tanah air. Kemudian diserahkan ke Polda Sumatra Utara untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus judi online yang telah dilakukan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


“Apin BK untuk saat ini kami periksa dulu setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintah Pak Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ أَلَمْ أَقُل لَّكَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا الكهف [75] Listen
[Al-Khidh r] said, "Did I not tell you that with me you would never be able to have patience?" Al-Kahf ( The Cave ) [75] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi