BANDA ACEH -Ternyata soal dugaan kasus perkosaan yang dituduhkan Putri Candrawathi pada mendiang Brigadir J, tidak diketahui siapa-siapa.
Dalam dakwaan, soal tuduhan perkosaan hanya dialami Putri Candrawathi yang kemudian menceritakan pada suaminya, Ferdy Sambo atas sarang Kuat Ma’ruf.
Hal itu diketahui saat Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), membacakan dakwaan pertama atas terdakwa Ferdy Sambi dalam sidang perdana kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/10/2022).
Dalam dakwaan yang dibacakan seorang JPU, dikatakan jika Putri Candrawathi juga meminta suaminya tidak berbicara pada siapa-siapa tentang apa yang dia ceritakan.
Ferdy Sambo akhirnya menuruti apa yang dikatakan Putri Candrawathi, sehingga selain dirinya tidak ada yang tahu soal pelecehan seksual yang dituduhkan Putri pada Brigadir J.
Dalam dakwaan yang dibacakan, Putri menghubungi Ferdy Sambo setelah pertemuan berdua bersama Brigadir J di dalam kamar selama 15 menit lamanya.
Saat itu saksi dan juga terdakwa Kuat Maruf masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi dan menyarankan agar menghubungi Ferdy Sambo.
“Ibu harus lapor bapak. Jangan sampai di dalam rumah tangga ibu ada duri dalam daging,” katanya.
JPU mengatakan, saat itu Kuat Maruf disebutkan belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.
Kemudian, Putri benar-benar menjalankan saran dari Kuat Maruf, untuk menelepon suaminya.
Saat itu Ferdy Sambo sudah berada di Jakarta pada (8/7/2022). “Sekira dini hari tanggal 8 Juli tahun 2022, Ferdy Sambo menerima telepon dari saksi Putri Candrawati,” kata JPU.
Saat itu Putri Candrawathi berada di rumah Magelang, sambil menangis berbicara pada terdakwa Ferdy Sambo.
“Bahwa korban Brigadir J selaku ajudan Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan saksi Putri telah masuk ke kamar pribadi Putri,” katanya JPU.
Saat itu dikatakan Putri, Brigadir J telah melakukan perbuatan kurang ajar terhadap saksi Putri Candrawati.
Ferdy Sambo saat itu marah besar pada Brigadir J. “Menjadi marah kepada korban Noviansyah Yosua Hutabarat,” kata JPU.
Akan tetapi, Putri Candrawati berinisiatif meminta kepada terdakwa Ferdy Sambo untuk tidak menghubungi siapa-siapa.
“Jangan hubungi siapa-siapa dan jangan hubungi yang lain mengingat rumah di Magelang kecil dan takut ada orang lain yang mendengar cerita tersebut dan khawatir akan tersebar,” katanya.
Bukan itu saja Putri juga mengatakan jika tubuh Brigadir J lebih besar dibanding ajudan lainnya, sehingga takut terjadi hal yang tidak diinginkan.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler