Minggu, 05/05/2024 - 20:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

BTN Lepas Unit Usaha Syariah Paling Lambat Juli 2023

ADVERTISEMENTS

Saat ini BTN sedang melakukan proses uji kepatuhan untuk memenuhi standar baku

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berencana melepas unit usaha syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Indonesia. Adapun rencana aksi korporasi ini paling lambat dilakukan pada Juli 2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


Adapun kewajiban pemisahan atau spin off UUS sejalan dengan Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak UU tersebut diterbitkan atau paling lama pada 2023.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Wakil Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan saat ini perseroan sedang melakukan proses uji kepatuhan untuk memenuhi standar baku yang ditetapkan. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


“Jadi masih di tengah jalan. Kami tetap mempertahankan tenggat waktu, transaksi ini paling lambat dilakukan Juli tahun depan terkait dengan undang-undang,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa (18/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
BIJB Kertajati Catat Jumlah Penumpang Angkutan Lebaran Lampaui Target


Nixon menjelaskan proses uji kepatuhan terdapat berbagai macam proses due diligence yang dilakukan antara BTN bersama Bank Syariah Indonesia. Mulai dari skema transaksi, due diligence test, hingga divisi bisnis (CPP) untuk melakukan penilaian.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Karena menurut Nixon penilaian tidak hanya dari kredit saja, tetapi juga dari sisi loan at risk lancar, dari sisi liabilitas juga harus due diligence, dana-dananya, termasuk human capital, infrastruktur, dan network.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


“Diligence maksudnya memeriksa, me-review kepantasannya. Nanti habis itu ada proses appraisal karena harganya dipatok berdasarkan appraisal atas aset dan liability yang kita miliki. Baru nanti melakukan penawaran,” jelasnya.


Ke depan Nixon berharap proses ini tetap berjalan. Menurutnya, selama ini pihaknya juga telah berkoordinasi cukup baik dibantu konsultan, sehingga pihaknya yakin sebelum tenggat waktu hal ini bisa direalisasikan dengan baik.

Berita Lainnya:
Bandara Sam Ratulangi Tutup Hingga Esok Siang


“Setelah proses due diligence nantinya akan ada proses appraisal. Pada proses ini, harga akan dipatok berdasarkan appraisal test asset maupun liabilitas yang dimiliki. Setelah itu, kedua belah pihak akan melakukan penawaran dari sisi pembeli maupun penjual,” ucapnya.


Dalam POJK 59/POJK.03/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS. Adapun pemisahan UUS dari bank konvensional dapat dilakukan dalam tiga cara.


Pertama, mendirikan bank syariah baru. Kedua, mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada bank syariah yang telah ada.


Ketiga, mengalihkan hak dan kewajiban kepada bank konvensional yang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi bank syariah.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi