Jumat, 03/05/2024 - 03:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Terungkap, Brigjen Hendra Kurniawan Tahu Cerita Rekayasa Pembunuhan Brigadir Joshua

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Brigjen Hendra Kurniawa menjalani sidang perdana kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OoJ) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshuadi PN Jakarta Selatan (Jaksel) Rabu (19/10/2022). Dalam sidang, terungkap bawha suami dari Seali Syah ini mengetahui cerita rekayasa pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JPU menuturkan, terdakwa Hendra Kurniawan mengetahui cerita rekayasa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua melalui Brigjen Benny Ali yang merupakan Karo Provost Divisi Propam Polri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Kata jaksa, cerita rekayasa Ferdy Sambo bermula saat Brigadir Joshua disebut melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai berteriak, dan berujung tembak-menembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menewaskan Brigadir Joshua.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Usai Diperiksa Selama 5 Jam di Kejagung, Sandra Dewi Minta Wartawan Jangan Buat Berita Bohong
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Inilah cerita yang direkayasa Saksi Ferdy Sambo lalu disampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan,” ucap Jaksa di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Lebih lanjut, Hendra menemui Benny Ali yang lebih awal tiba di lokasi kejadian bersama Susanto. Putri Candrawathi menceritakan kisah pelecehan kepada Benny Ali yang menyebut Brigadir Joshua meraba Putri dan menodongkan senjata. Putri Candrawathi kemudian berteriak yang membuat Brigadir Joshua panik dan keluar dari kamar Putri.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Dan saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak. Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi, lalu diceritakan kembali kepada Terdakwa Hendra Kurniawan,” beber jaksa.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Jaksa penuntut umum mendakwa Hendra Kurniawan melakukan perintangan atau menghalangi penyidikan dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Hendra Kurniawan diduga melakukan, menyuruh melakukan dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

“Yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/ atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya,” jelas Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).

Atas perbuatannya Hendra Kurniawan didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (PMJNews)

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi