Kamis, 16/05/2024 - 23:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polri sasar produsen obat sirup mengandung EG dan DEG

Polri menyasar produsen obat sirup yang mengandung EG dan DEG.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Tim gabungan Polri melakukan razia hingga penegakan hukum dengan menyasar produsen obat sirup yang produknya diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas hingga diduga menjadi penyebab terjadinya gagal ginjal akut pada anak.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan


“Yang harus kami telusuri adalah siapa produsennya, yang kemudian memproduksi obat-obat sirup diduga mengandung EG (etilen glikol) maupun DEG (dietilen glikol) hingga mengakibatkan gagal ginjal. Itu fokusnya,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Polisi Jayadi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS


Menindaklanjuti merebaknya kasus gagal ginjal akut pada sejumlah anak di Tanah Air, Polri menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/192./RES.4/X/2022 Bareskrim Polri tertanggal 25 Oktober 2022 yang ditandatangani Direktur Tidak Pidana Narkoba Brigadir Jenderal Polisi Krisno H. Siregar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Geledah Kantor Sekjen DPR, Dokumen dan Bukti Transfer Diamankan


Dalam surat telegram tersebut, jajaran Polri seluruh Indonesia diimbau tidak melaksanakan razia atau penegakan hukum terhadap apotek atau toko obat yang diduga menjual sirop atau obat merk tertentu dengan kandungan EG maupun DEG melebihi ambang bataskarena dasarnya apotek atau toko obat bukan pihak yang harus disalahkan.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


Menurut Jayadi, surat telegram bersifat imbauan dalam rangka pengawasan. “Jadi, belum sampai ke upaya razia, kemudian penegakan hukum karena kalau penegakan hukum sebenarnya bukan apotek dan toko obat yang disasar,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Jayadi menegaskan sasaran utama penegakan hukum dalam perkara ini adalah produsen obat, bukan apotek atau toko obat. Hal ini karena apotek dan toko obat hanya menjual bukan memproduksi obat-obatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
AHY Sebut Demokrat tak Ingin Tambah Beban Prabowo dengan Tagih Kursi Menteri


“Yang memproduksi sebuah produk, kemudian produknya enggak benar, ada izin edarnya, kemudian apotek menjual, toko obat menjual, masak toko obatnya yang harus dimintai pertanggungjawabannya,”ujarnya.

ADVERTISEMENTS


Polri telah membentuk tim gabungan dalam menindaklanjuti kasus kematian sejumlah anak akibat mengalami gagal ginjal akut. Tim tersebut diketuai Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, serta anggota Dittipidnarkoba dan Dirtipidum.

ADVERTISEMENTS


Sejak Senin (24/10), tim tersebut telah turun melakukan pengecekan laboratorium dari sampel yang didapat dari Kementerian Kesehatan, yakni berupa urine, darah serta sampel obat.


Semua sampel itu diperiksa dan dalami oleh Laboratorium Forensik Polri. Selanjutnya hasil pengecekan dan pendalaman akan disampaikan kepada Kemenkes serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi