Senin, 17/06/2024 - 11:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK: Penanganan Kasus Lukas Enembe Junjung Tinggi HAM

Ketua KPK mengatakan, Lukas Enembe sudah memberikan bakti kepada negara ini.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penanganan kasus Gubernur Papua Lukas Enembe tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Salah satunya fokus terhadap pemulihan kesehatan yang bersangkutan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Tentu, kami lakukan upaya-upaya, misalnya dia sakit, maka tentu tugas utama kami adalah mempercepat kesehatannya supaya pulih. Karena itu, KPK mengajak dari IDI (Ikatan Dokter Indonesia), satu memastikan bahwa beliau ini sehat atau tidak sehat untuk mengikuti pemeriksaan,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Oleh karena itu, kata Firli, KPK juga mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka. Sebab, bagaimanapun Lukas Enembe juga telah memberikan baktinya kepada negara.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


“Tetapi jauh dari itu lebih penting bagaimana kami bisa memulihkan kesehatan beliau, karena beliau adalah Gubernur, beliau itu juga sudah memberikan bakti kepada negara ini, tetapi yang pasti kami ingin mengedepankan dan memenuhi hak-hak seorang tersangka,” ujar Firli.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Firli juga menjamin bahwa lembaganya juga tetap akan menuntaskan kasus yang menjerat Lukas Enembe. “Sehingga nanti tim KPK, penyidik, tim dokter IDI akan berangkat ke Papua. Untuk waktu tentu akan kami sampaikan pada saatnya, tidak untuk saat ini,” ujar Firli.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Jokowi Tegaskan RI Kecam Keras Aerangan Israel di Rafah, Palestina


Firli juga menyambut baik soal pernyataan dari kuasa hukum Lukas Enembe bahwa kliennya bersedia menerima kehadiran KPK dan IDI. “Saya juga terima kasih kepada pengacara saudara LE yang telah memberikan rilis bahwa saudara LE menerima kehadiran KPK, menerima kehadiran dokter IDI untuk mengikuti pemeriksaan demi kepentingan penegakan hukum dan juga pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemulihan kesehatan yang bersangkutan,” ujar Firli.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan bahwa Lukas Enembe akan diperiksa kesehatannya oleh tim IDI dan juga dimintai keterangan oleh KPK di Papua. “Saudara LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik,” ujarAlex saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024
Berita Lainnya:
Marah ke Nadiem! Komisi X DPR Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbud: KIP-Dana Bos Banyak Hancur Ini


Hal tersebut disepakati dari hasil rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan perkara Lukas Enembe oleh KPK bersama Menko Polhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan tim dokter IDI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (24/10). Dalam rakor itu, kata Alex, juga disepakati bahwa kedatangan KPK ke Papua bukan untuk menjemput paksa Lukas Enembe.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


“Meminta aparat kewilayahan untuk menyampaikan ke masyarakat Papua bahwa KPK datang ke Papua dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan memeriksanya sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” kata Alex.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

إِنَّا جَعَلْنَا مَا عَلَى الْأَرْضِ زِينَةً لَّهَا لِنَبْلُوَهُمْ أَيُّهُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا الكهف [7] Listen
Indeed, We have made that which is on the earth adornment for it that We may test them [as to] which of them is best in deed. Al-Kahf ( The Cave ) [7] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi