Senin, 03/06/2024 - 12:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Terapkan Keadilan Restoratif pada Empat Anak Pencuri Kotak Amal

Anak-anak tersebut berstatus pelajar salah satu SMP di Koto Tangah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

PADANG — Kepolisian Sektor Koto Tangah, Sumatera Barat, menerapkan keadilan restoratif terhadap empat orang anak yang ditangkap pada Rabu (26/10/2022) karena melakukan pencurian kotak amal masjid di kota setempat. Keempat anak tersebut diketahui masih berusia di bawah 14 tahun, bahkan tiga di antaranya masih berstatus pelajar salah satu SMP di Koto Tangah.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

“Dalam kasus ini kami memfasilitasi pihak pelaku dengan pengurus masjid sebagai korban untuk mediasi, kemudian tercapai kesepakatan berdamai,” kata Kepala Sektor Koto Tangah, Padang, Ajun Komisaris Afrinodi Padang, Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Ia menerangkan, pihak pengurus masjid sepakat untuk tidak melanjutkan perkara pencurian kotak amal itu ke ranah hukum, sedangkan pelaku meminta maaf serta membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Ketemu Pelajar Indonesia, Elon Musk Kasih PR ini kepada Mereka

Dengan dasar perdamaian kedua belah pihak itu, serta mempertimbangkan usia anak yang masih memiliki masa depan panjang maka proses penyelesaian perkara dialihkan ke luar peradilan. “Langkah ini diambil sebagai upaya kami mendukung keadilan restoratif bagi anak karena tidak semua perkara harus berakhir di penjara,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Afrino berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi keempat anak serta orang tua masing-masing agar senantiasa mengawasi anaknya. Meskipun tidak diproses secara pidana, lanjut Afrino, keempatanak itu tetap dikenakan wajib lapor secara rutin ke Mapolsek Koto Tangah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Saka Tatal Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Sudah Bebas, Ngaku jadi Korban Salah Tangkap


Selain itu, setiap Jumat mereka juga diwajibkan membersihkan masjid yang ada di dekat rumah masing-masing sebagai sanksi sosial. “Setiap Jumat mereka harus membersihkan masjid di dekat rumah masing-masing, diawasi oleh Ketua RT, personel Bhabinkamtibmas, serta pengurus masjid,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Sebelumnya, kasus pencurian kotak amal yang menjerat keempat anak itu terjadi di sebuah masjid yang berada di wilayah hukum Polsek Koto Tangah. Aksi keempat anak itu terekam kamera pengawas (CCTV), kemudian viral di media sosial.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi