Sabtu, 18/05/2024 - 10:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Berdasarkan Pedoman WHO, Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak Indonesia Sudah Masuk Wabah

Berbasis definisi WHO, secara epidemiologi gangguan ginjal akut disebut wabah.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 JAKARTA — Peneliti Keamanan dan Kesehatan Global Dicky Budiman menjelaskan, kasus gagal ginjal akut progresif (AKI) di Indonesia berdasarkan pedoman Organisasi Kesehatan Dunia PBB (WHO) bisa disebut wabah. Padahal, dengan penetapan status kejadian luar biasa (KLB) atau wabah AKI maka ada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Di pedoman yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia PBB (WHO) 2021 mengenai public health crisis yang menyangkut cemaran kimia telah menyebutkan jika (terjadi) di klaster misalnya satu kecamatan maka bisa (menjadi krisis kesehatan masyarakat). Sementara kasus gagal ginjal akut progresif di Indonesia saat ini terjadi di 26 provinsi dan kalau berbasis definisi WHO maka secara epidemiologi disebut wabah,” ujarnya, Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Ribuan 'Tumor Gelembung' yang Selimuti Wajah dan Tubuh Wanita Trinidad Berhasil Dibuang

Kendati demikian, ia mengakui memang dalam pedoman ini tidak tegas dinyatakan bahwa pemerintah harus menyatakan status ini. Padahal, ia mengingatkan, terbukti respons dengan menyatakan status wabah atau outbreak oleh pemerintah jika dilihat dari sains dan sejarah terbukti membantu keberhasilan dalam penanganan penyakit. Bahkan, kesiapsiagaan di publik terbangun, ada koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dan responsnya terjaga dan menghasilkan penanganan yang lebih baik.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Negara yang menyatakan wabah tak ada lagi kasus serupa sedangkan yang tidak menyatakan kejadian luar biasa, contohnya seperti India yang terjadi lima kali kejadian berulang. Ini perlu jadi perhatian,” katanya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kendati demikian, ia mengapresiasi pemerintah telah mendatang obat penawar alias antidotum pomefizol lebih awal. Menurutnya, upaya yang dilakukan otoritas tentu membantu karena harganya yang mahal. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sementara itu, juru bicara Kementerian (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, terkait status wabah atau KLB, sebetulnya reaksi yang diberikan pemerintah saat terjadi kasus ini dengan cepat di antaranya antara pusat dan daerah ada koordinasi dan surveilans di seluruh Indonesia, ada penelitian dan biopsi hingga mendatangkan obat hingga semua pasien yang dirawat ditanggung pemerintah termasuk obat-obatannya merupakan reaksi cepat sebagai reaksi KLB. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Pakar Bilang Mandi Setiap Hari tidak Memiliki Manfaat Kesehatan yang Nyata 

“Namun, kenapa tak segera ditetapkan dalam status KLB? karena Indonesia berpatokan pada hukum dan di undang-undang (UU) Wabah dan Peraturan Menteri Kesehatan hanya menyebutkan bahwa status KLB disebabkan oleh penyakit menular,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Kendati demikian, ia menyebutkan Kemenkes juga tengah membuat surat untuk aturan masalah KLB untuk gagal ginjal akut. Ia menambahkan, aturan ini sebagai bentuk de jure.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi