Senin, 17/06/2024 - 08:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Usai Diperiksa KPK, Hasbi Hasan Ungkap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sudah Dipecat Sementara oleh Presiden

BANDA ACEH -Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mengaku menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) dan tersangka lainnya yang berasal dari MA kepada tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hal itu diungkapkan oleh Hasbi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (28/10).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Awalnya, Hasbi enggan memberikan komentar terkait materi penyidikan yang baru saja dijalaninnya. Hasbi meminta agar wartawan bertanya langsung kepada penyidik.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Pokoknya tentang tugas pokok lah Mahkamah Agung,” ujar Hasbi kepada wartawan, Jumat sore (28/10).

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Hasbi pun membantah kabar bahwa dirinya ditemui langsung oleh tersangka Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA saat diperiksa oleh tim penyidik KPK.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Oh nggak sama sekali, nggak ada urusan. Saya tidak ketemu, semua tidak ada ketemu,” kata Hasbi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh
Berita Lainnya:
Polda Jawa Barat Sebut DPO Kasus Vina Cirebon Hanya 1, Sedangkan 2 DPO Lain Fiktif, Susno Duadji: Merusak Citra Polri

Namun demikian, Hasbi membenarkan dirinya menyerahkan SK pemecatan terhadap para tersangka yang bekerja di MA, termasuk SK pemecatan Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang dipecat oleh presiden

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

“Oh iya betul. Ada SK Pemecatan terhadap 4 pegawai, kemudian pemecatan terhadap Elly, dan pemecatan terhadap sementara ya, terhadap Hakim Agung SD,” jelas Hasbi.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Hasbi menjelaskan, Hakim Agung Sudrajad dipecat sementara oleh presiden, sedangkan tersangka Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA dipecat oleh MA.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

Sedangkan empat pegawai MA lainnya dipecat oleh dirinya, yakni Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; dan Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Sebabkan Korban Meninggal, Sopir Fortuner Lindas Balita Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Selanjutnya, Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Dalam mengondisikan gugatan perdata terkait aktivitas dari KSP Intidana (ID) ini, Hakim Agung Sudrajad diduga terima uang Rp 800 juta melalui Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu. 

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

وَتَحْسَبُهُمْ أَيْقَاظًا وَهُمْ رُقُودٌ ۚ وَنُقَلِّبُهُمْ ذَاتَ الْيَمِينِ وَذَاتَ الشِّمَالِ ۖ وَكَلْبُهُم بَاسِطٌ ذِرَاعَيْهِ بِالْوَصِيدِ ۚ لَوِ اطَّلَعْتَ عَلَيْهِمْ لَوَلَّيْتَ مِنْهُمْ فِرَارًا وَلَمُلِئْتَ مِنْهُمْ رُعْبًا الكهف [18] Listen
And you would think them awake, while they were asleep. And We turned them to the right and to the left, while their dog stretched his forelegs at the entrance. If you had looked at them, you would have turned from them in flight and been filled by them with terror. Al-Kahf ( The Cave ) [18] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi