Sabtu, 27/07/2024 - 08:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Bulog Proses Impor Kedelai untuk Perajin Tahu dan Tempe

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Pemerintah menerbitkan aturan pembentukan cadangan pangan, salah satunya kedelai.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

 JAKARTA — Perum Bulog menuturkan tengah memproses importasi kedelai untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Importasi tersebut dilakukan setelah pemerintah resmi menerbitkan aturan pembentukan cadangan pangan yang salah satunya untuk komoditas kedelai.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024


Sekretaris Perusahaan Bulog, Awaluddin Iqbal, menuturkan, kedelai yang diimpor akan disesuaikan dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh para perajin tahu dan tempe. “Benar saat ini Bulog sedang dalam proses untuk impor kedelai,” kata Awaluddin di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah


Hanya saja, ia belum menjelaskan lebih detail ihwal jumlah dan asal negara impor kedelai. Ia menuturkan, skema pengadaan dan penyaluran kedelai impor juga masih dibahas apakah akan bersifat komersial atau penugasan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah


Sebab, hal itu akan berdampak pada perbedaan dalam mekanisme penyalurannya. Lewat skema komersial, Bulog akan menyalurkan kedelai impor dengan harga pasar tanpa harus menunggu izin dari pemerintah. Sementara jika bersifat penugasan, penggunaan dan harga jual harus sesuai dengan aturan pemerintah.

Berita Lainnya:
Nelayan Tapanuli Tengah Kini Gunakan Listrik dari SPLU PLN di Tempat Pelelangan Ikan
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024


“Kalau skema komersial, bisa langsung (disalurkan),” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah


Sementara itu, Badan Pangan Nasional (NFA) telah mengatur harga acuan pembelian khusus untuk kedelai lokal di tingkat petani sebesar Rp 10.775 per kilogram (kg). Harga acuan tersebut nantinya juga akan digunakan oleh Bulog dalam menyerap produksi lokal yang akan dijadikan sebagai cadangan pangan pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024


Selain itu, NFA juga mengatur harga acuan penjualan kedelai lokal di tingkat konsumen sebesar Rp 12 ribu per kg. Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, mengatakan, besaran harga tersebut berdasarkan dari usulan perubahan harga acuan komoditas kedelai tahun 2022.

Berita Lainnya:
Pertamina Call Center 135 Raih 12 Penghargaan di CCWAPA 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024


Arief pun menjelaskan, arah kebijakan kedelai nasional nantinya akan menerapkan sistem closed loop wajib serap kedelai lokal. Kewajiban penyerapan kedelai lokal agar terdapat penguatan di sisi hulu melalui peningkatan produksi dalam negeri.


Sebab kata Arief, produksi kedelai lokal dapat ditingkatkan apabila terdapat kepastian harga jual dan harga beli. Kepastian itu diberikan pemerintah melalui sistem closed loop kedelai.


Arief menambahkan, sementara menunggu produksi kedelai lokal dibenahi oleh Kementerian Pertanian, Bulog nantinya akan dapat menyerap kedelai impor jika produksi dalam negeri tidak mencukupi.


Kedelai yang diserap baik lokal maupun impor akan disimpan dan menjadi cadangan pangan pemeirintah untuk dijadikan instrumen pengendalian stok dan harga sepanjang tahun. 


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

فَأَرَدْنَا أَن يُبْدِلَهُمَا رَبُّهُمَا خَيْرًا مِّنْهُ زَكَاةً وَأَقْرَبَ رُحْمًا الكهف [81] Listen
So we intended that their Lord should substitute for them one better than him in purity and nearer to mercy. Al-Kahf ( The Cave ) [81] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi