Rabu, 22/05/2024 - 07:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wow, Mendadak Pakai Kerudung, Susi ART Ferdy Sambo Pakai Handsfree dan Ada yang Mengarahkan Jawaban?

BANDA ACEH -Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi turut dihadirkan untuk bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (2/11/2022).

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 Kehadiran ART Ferdy Sambo, Susi di persidangan Bharada E pun mendapat sorotan khusus dari netizen di media sosial, lantaran dalam foto bersama keluarga dan ajudan, Susi sebelumnya nampak tidak menggunakan kerudung. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Namun penampilan Susi jadi berbeda saat dia menjadi saksi di persidangan Bharada E pada Senin (31/10/2022). 

Ia mendadak mengenakan kerudung hitam untuk menutupi rambutnya. Penggunaan hijab tentu merupakan hal yang baik untuk seorang muslimah. 

Berita Lainnya:
Ketum PBNU Terpilih Sebagai Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia

Namun, kecurigaan netizen pada Susi yang mendadak berhijab itu bermula dari asumsi jaksa penuntut umum (JPU). 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Adapun JPU curiga Susi mengenakan ‘handsfree’ saat menjalani persidangan tersebut, sebab jawabannya begitu berbelit dan terkesan berbohong. Ia dicurigai berkomunikasi dengan seseorang yang mendiktenya dari jarak jauh agar jawabannya sesuai dengan kehendak pihak tertentu. “Saudara jujur saja. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” tanya JPU kepada Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin (31/10/2022). Susi lantas menjawab dengan yakin bahwa dirinya tidak sedang mengenakan alat komunikasi apapun. “Tidak ada,” jawab Susi. 

Berita Lainnya:
Yusril Beberkan Opsi Cara Jika Prabowo Ingin Tambah Jadi 40 Kementerian

“Dipastikan itu tidak ada?,” tanya JPU kembali. Atas kejanggalan keterangan yang disampaikan Susi, majelis hakim menginstruksikan agar Susi dipisahkan dengan saksi lainnya. 

ADVERTISEMENTS

“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” pinta hakim ketua Wahyu Iman Santosa. 

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi