Sabtu, 18/05/2024 - 02:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dibuat Kesal, JPU Membandingkan Putri Candrawathi yang Sudah Tua dengan Paras Ayu Kekasih Brigadir J

BANDA ACEH – Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sebentar lagi mulai terungkap. Perjalanan kasus ini, kini telah sampai di persidangan terhadap para terdakwa. 

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

Dibuat Kesal, JPU Membandingkan Putri Candrawathi yang Sudah Tua dengan Paras Ayu Kekasih Brigadir J Dalam persidangan yang digelar pada (1/11/2022), terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dihadirkan 12 orang saksi yang sebagian besar merupakan keluarga dari Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

 Sebuah cuplikan video viral yang memperlihatkan saat sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo itu tampak kesal saat mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Cuplikan video tersebut telah diunggah pada laman TikTok yang menampilkan momen terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tampak jengkel.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Lantaran JPU menyebutkan Putri Candrawathi yang sudah tua masih kalah cantik dibandingkan dengan pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak. Pada video itu pun jaksa penuntut umum tampak menyebut bahwa bisa jadi justru Putri Candrawathi yang melecehkan Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Gerak Cepat Hotman Paris Temui Keluarga Mendiang Vina Cirebon, Ada Apa?

Hah, benarkah hal itu? Pacar Brigadir J Lebih Cantik dari Putri Candrawathi Di video berdurasi 1 menit itu tampak menampilkan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi yang menggunakan pakaian serba hitam tengah duduk mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Dalam dakwaannya, tampak Putri Candrawathi menjadi sorotan netizen tatkala jaksa penuntut umum bicara soal dugaan motif pembunuhan Brigadir J. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menurut jaksa penuntut umum pada sidang yang berlangsung Selasa 1 November 2022 itu, belum tentu Brigadir J dihabisi karena diduga melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi. “Bu Putri Candrawathi ini sudah tua, calon istri Brigadir J (Vera Simanjuntak) ini cantiknya bukan main. 

ADVERTISEMENTS

Tidak ada saksi yang melihat bahwa terjadi kekerasan seksual secara langsung, Bahkan Susi pun hanya melihat Bu Putri tergeletak,” kata JPU pada sidang yang berlangsung di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022). 

ADVERTISEMENTS

Bahkan menurut jaksa penuntut umum, bisa saja kejadiannya justru terbalik, yakni Putri Candrawathi yang berupaya melecehkan Brigadir J. 

Berita Lainnya:
Ketua Umum PAN Zulhas: Pak Prabowo Dianggap Menang Karena Bansos, Keliru

“Pernah tidak kita berpikir bahwa, bisa saja yang terjadi bukan Brigadir J yang mencoba melakukan kekerasan seksual kepada Bu Putri Candrawathi, tapi Bu Putri yang ingin melakukan pelecehan seksual terhadap ajudan dari suaminya,” kata jaksa penuntut umum. 

Mendengar dakwaan jaksa penuntut umum itu, Putri Candrawathi yang semula menggunakan masker tampak membuka maskernya itu. 

Kemudian, Putri Candrawathi memperlihatkan ekspresi kesal atau jengkel saat jaksa penuntut umum mengatakan pelecehan belum tentu dilakukan oleh Brigadir J terhadapnya, malah justru bisa saja sebaliknya (Putri yang lakukan pelecehan seksual ke Brigadir J). 

“Kita merujuk ke pasal 1 angka 4 ya, undang-undang nomor 12 tahun 2022, tidak ada definisi korban itu harus perempuan. 

Korban bisa siapa saja, bahkan laki-laki pun bisa dilecehkan secara seksual. Nah sekarang yang bisa menjamin Brigadir J adalah pelaku atau korban itu siapa?” tambah jaksa penuntut umum.

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi