Puslabfor Olah TKP di Rumah Tempat Tewasnya Satu Keluarga di Kalideres

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Petugas membawa beberapa keranjang plastik berisi barang milik korban.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tempat tewasnya satu keluarga di Perumahan Citra Garden Extension, Blok AC5 Nomor 7, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Olah TKP tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


Dalam olah TKP, beberapa petugas masuk ke rumah. “Sekarang sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga di lokasi pada Ahad (13/11/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Dari dalam rumah, beberapa petugas hanya membawa kalender, beberapa lembar struk pembayaran dan beberapa buku yang dimasukkan ke dalam plastik. Tidak hanya itu, petugas berpakaian biru bertuliskan “Labfor” juga membawa beberapa keranjang plastik berisi barang milik korban. 

ADVERTISEMENTS


Tidak ada petugas yang mau memberikan pernyataan selama proses pemeriksaan berlangsung. Penemuan mayat itu berawal ketika ketua RT setempat mencium bau busuk dari dalam rumah korban pada Kamis (11/10/2022) sekitar pukul 18.00.

ADVERTISEMENTS


Ketua RT langsung melapor ke Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama polisi, ketua RT akhirnya memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.

ADVERTISEMENTS


“Saat itu pagar rumah dan pintu utama terkunci,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, Jumat (11/11/2022).

ADVETISEMENTS


Ketika pintu utama dibuka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah dan ruang belakang. Polisi langsung melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati (Jakarta Timur) untuk proses otopsi.


Polisi tidak menemukan tanda bekas kekerasan dengan benda tumpul atau benda tajam di tubuh korban.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version