Senin, 17/06/2024 - 01:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polri Diminta Transparan Tangani Kasus Penyerangan ke RS Bandung

Diduga 10 orang anggota polisi menyerang RS yang berdiri di Medan itu.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang mempertanyakan transparansi Polri dalam penanganan kasus penyerangan Rumah Sakit (RS) Bandung di Jalan Mistar, Medan Petisah, Kota Medan. Penyerangan tersebut diduga dilakukan 10 orang oknum polisi yang bertugas di Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Ahad (6/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Junimart pun mempertanyakan sanksi yang hingga saat ini belum juga diberikan kepada terduga pelaku. “Tindakan penyerangan yang terjadi di RS Bandung, Kota Medan oleh oknum polisi ini harus ditindak tegas,” kata Junimart, Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sambangi Korban Kasus Vina, Uya Kuya: Harusnya Kalau Benar NIat Bisa Terungkap Cepat

Ia mengatakan, alasan perlunya penindakan tegas, karena penyerangan RS dengan alasan apapun tidak bisa ditolerir. “Untuk itu harus ada transparansi atas penanganan kasus ini, jangan terkesan ditutup-tutupi,” katanya.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Junimart mengaku belum melihat adanya sanksi etik dan hukum dari Bidang Propam Polri kepada para terduga pelaku. Inilah yang membuat ia mendesak adanya transparansi.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


Junimart mengingatkan, jangan sampai seolah memperkuat dugaan publik perbuatan para terduga pelaku dilindungi oleh instansinya. Ia khawatir akan menambah deretan perilaku anggota yang membuat Polri semakin terdegradasi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Ia menilai terjadinya peristiwa penyerangan tersebut adalah bentuk kegagalan dari Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam mengedukasi para anak buahnya sebagai pengayom masyarakat. “Penahanan yang dilakukan kepada para tersangka itu hanya sanksi normatif, bukan sanksi etik hukum dari internal Polri,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Oknum Polisi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Terancam Dipecat

Junimart meminta harus segera ada sanksi etik hukum yang diberikan. Setelah itu, peristiwa ini menjadi catatan bagi Kapolda Sumatera Utara. “Karena akan dianggap tidak mampu mengedukasi anak buahnya sebagai pengayom dalam mengejawantahkan Presisi-nya Kapolri,” katanya.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنزَلَ عَلَىٰ عَبْدِهِ الْكِتَابَ وَلَمْ يَجْعَل لَّهُ عِوَجًا ۜ الكهف [1] Listen
[All] praise is [due] to Allah, who has sent down upon His Servant the Book and has not made therein any deviance. Al-Kahf ( The Cave ) [1] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi