Sebanyak 33 orang tersangka merupakan wanita.
PEKANBARU — Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, Polda Riau beserta jajaran menangkap 301 tersangka dalam Operasi Antik Lancang Kuning. Sunarto menyebut, sebanyak 268 orang merupakan laki-laki dan 33 orang wanita.
“Seluruh tersangka itu diamankan dari 209 kasus yang berhasil diungkap pada operasi Lancang Kuning yang digelar sejak 26 Oktober hingga 11 November 2022,” kata Sunarto, Selasa (15/11/2022).
Menurut Sunarto, 38 kasus yang diungkap merupakan target operasi dan 263 kasus lainnya bukanlah target. Dari operasi ini, barang bukti yang diamankan adalah ganja seberat 3096,08 gram, sabu 12.455,72 gram, dan ekstasi 225 butir.
Selain narkoba, turut diamankan 106 unit telepon seluler, tiga unit kendaraan roda empat, 22 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp 52.766.000.
Sumber: Republika