Jumat, 03/05/2024 - 21:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KemenPPPA Kawal Kasus TPPO di Pasuruan

ADVERTISEMENTS

Pemerintah berkomitmen untuk hadir melindungi perempuan dan anak korban TPPO.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengawal kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tretes, Kabupaten Pasuruan, Provinsi Jawa Timur. Hal ini guna memastikan korban mendapatkan hak atas perlindungan, pendampingan, serta pemulihan dari trauma.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah


KemenPPPA berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Timur untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak terhadap korban. “Pemerintah berkomitmen untuk hadir melindungi perempuan dan anak korban TPPO,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dukcapil Pastikan KTP Lama Tetap Berlaku Meski Status Jakarta Jadi DKJ
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh


Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Jawa Timur telah melakukan penggerebekan ke tempat hiburan malam yang diduga melakukan TPPO. Polda Provinsi Jawa Timur berhasil mengamankan empat orang pelaku sebagai mucikari dan 18 orang korban, empat orang di antaranya masih berusia anak.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh


“Saat ini korban yang berusia di atas 18 tahun sudah diperbolehkan pulang. Sedangkan korban yang berusia anak masih dititipkan di UPTD PPA Provinsi Jawa Timur untuk menunggu proses pemulangan. Sementera itu, empat orang pelaku sudah ditahan di Polda Provinsi Jawa Timur,” ujar Bintang. 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi


Lebih lanjut, Bintang mendorong Aparat Penegak Hukum memproses kasus TPPO ini sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007. Adapun UPTD PPA Provinsi Jawa Timur telah melakukan sejumlah upaya perlindungan dan pendampingan, di antaranya konseling dan asesmen kebutuhan korban; pendampingan hukum; pendampingan pemeriksaan kesehatan yang bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Provinsi Jawa Timur; memfasilitasi pemulangan korban; dan memberikan bantuan spesifik serta layanan rumah aman.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh


“Kami mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui adanya kasus TPPO untuk melapor kepada UPTD PPA, Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan Kepolisian,” ucap Bintang.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi