Sabtu, 27/04/2024 - 11:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Buntut Teriakan 'Padang Pelit' , Anggota Polsek Palmerah Jalani Sidang Etik dan Ditempatkan Khusus

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah yang melakukan perbuatan tidak mengenakkan terhadap seorang pria bernama Rezky Achyana sudah ditangani Polres Metro Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Ikhsan menjelaskan, pelaku sudah dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Anggota tersebut sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, kata Taufik, pihaknya akan memberi penempatan khusus kepada pelaku tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Kami tempatkan khusus menunggu hasil putusan pemeriksaan,” ujar Taufik.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Taufik menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.

Tentunya, kata Taufik, pelaku akan menjalani sidang disiplin atau Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan putusan akan dijatuhkan sesuai fakta persidangan disiplin tersebut. 

Berita Lainnya:
Tujuh Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, Cek Lokasinya

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, kejadian tersebut bermula ketika anggota Polsek Palmerah melempar umpatan ‘Padang, dasar Padang pelit’ kepada Rezki Achyana, sesaat setelah ia selesai membuat laporan kehilangan di Markas Polsek Palmerah, Kamis (24/11/2022) kemarin.

Umpatan tersebut diterima Rezki saat hendak meninggalkan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Saya datang untuk membuat laporan kehilangan buku rekening,” ujar Rezki kepada wartawan.

Selesai surat kehilangan dibuat, anggota tersebut justru berharap Rezki memberi uang, tapi nyatanya hanya ucapan terimakasih.

Lantas anggota itu menyindir Rezki dengan bahasa ‘cuma terimakasi saja?’.

Saat itu lah, anggota polisi tersebut kesal karena tak mendapat uang pungutan liar dari Rezki hingga keluar kata-kata rasis.

Berita Lainnya:
Rektor UNU Gorontalo Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual, Korban Diduga Mencapai 15 Orang

Kesal dengan ucapan dari anggota itu, Rezki kemudian memviralkan aksi polisi rasis tersebut ke sosial media.

“Ada dua (polisinya) satu yang melayani saya dan satu duduk di sofa samping saya,” tegasnya.

Setelah viral, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdukrohim memanggil korban untuk meminta maaf atas perbuatan anggotanya.

Ia pun mengatakan akan memperbaiki kinerja anggotanya supaya tidak terulang lagi umpatan kepada masyarakat yang harus dilayani dengan baik.

“Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada mas Rezki. Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Dodi.

“Tentu ini merupakan cambukan keras dan pelajaran bagi kami untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi