Buntut Teriakan 'Padang Pelit' , Anggota Polsek Palmerah Jalani Sidang Etik dan Ditempatkan Khusus

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah yang melakukan perbuatan tidak mengenakkan terhadap seorang pria bernama Rezky Achyana sudah ditangani Polres Metro Jakarta Barat. 

ADVERTISEMENTS

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Ikhsan menjelaskan, pelaku sudah dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Anggota tersebut sudah diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (25/11/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Selain itu, kata Taufik, pihaknya akan memberi penempatan khusus kepada pelaku tersebut.

ADVERTISEMENTS

“Kami tempatkan khusus menunggu hasil putusan pemeriksaan,” ujar Taufik.

ADVERTISEMENTS

Taufik menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan.

ADVERTISEMENTS

Tentunya, kata Taufik, pelaku akan menjalani sidang disiplin atau Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan putusan akan dijatuhkan sesuai fakta persidangan disiplin tersebut. 

ADVETISEMENTS

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, kejadian tersebut bermula ketika anggota Polsek Palmerah melempar umpatan ‘Padang, dasar Padang pelit’ kepada Rezki Achyana, sesaat setelah ia selesai membuat laporan kehilangan di Markas Polsek Palmerah, Kamis (24/11/2022) kemarin.

Umpatan tersebut diterima Rezki saat hendak meninggalkan ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Saya datang untuk membuat laporan kehilangan buku rekening,” ujar Rezki kepada wartawan.

Selesai surat kehilangan dibuat, anggota tersebut justru berharap Rezki memberi uang, tapi nyatanya hanya ucapan terimakasih.

Lantas anggota itu menyindir Rezki dengan bahasa ‘cuma terimakasi saja?’.

Saat itu lah, anggota polisi tersebut kesal karena tak mendapat uang pungutan liar dari Rezki hingga keluar kata-kata rasis.

Kesal dengan ucapan dari anggota itu, Rezki kemudian memviralkan aksi polisi rasis tersebut ke sosial media.

“Ada dua (polisinya) satu yang melayani saya dan satu duduk di sofa samping saya,” tegasnya.

Setelah viral, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdukrohim memanggil korban untuk meminta maaf atas perbuatan anggotanya.

Ia pun mengatakan akan memperbaiki kinerja anggotanya supaya tidak terulang lagi umpatan kepada masyarakat yang harus dilayani dengan baik.

“Kami sudah meminta maaf dengan sangat kepada mas Rezki. Artinya ini juga momen kami untuk memperbaiki diri lagi pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Dodi.

“Tentu ini merupakan cambukan keras dan pelajaran bagi kami untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya. 

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version