Sabtu, 11/05/2024 - 07:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua KPK Perintahkan Jajarannya tak Ragu Lakukan OTT

ADVERTISEMENTS

Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan kepada jajarannya agak tidak ragu lakukan OTT.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

 JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas para pelaku rasuah. Ia bahkan meminta pihaknya untuk tidak ragu melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Mengingat tugas-tugas KPK di waktu-waktu yang akan datang akan semakin berat, maka saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi termasuk tindakan tangkap tangan,” kata Firli saat memberikan sambutan pada upacara peringatan Hari Bhakti KPK ke-20 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPK Tetapkan Abdul Gani Kasuba Tersangka TPPU
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Firli menegaskan, KPK tidak bakal pandang bulu dalam menindak pelaku korupsi. Sebab, ia menyebut, lembaga antirasuah ini tak terpengaruh dengan kekuasaan maupun siapapun yang terlibat rasuah.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

“KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun, dan KPK tidak tunduk kepada siapapun,” tegas Firli.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Meski demikian, Firli mengatakan, penindakan yang dilakukan oleh KPK harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Diantaranya, yakni wajib memiliki kecukupan bukti dalam menangani suatu kasus maupun OTT.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Kompolnas Ungkap akan Ada Kemajuan Penanganan Kasus Firli Bahuri

“KPK juga akan terus melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan kajian, telaahan dan rekomendasi untuk perbaikan sistem guna menutup peluang dan kesempatan melakukan korupsi,” ujarnya.

Disamping itu, Firli mengungkapkan hasil kinerja KPK sejak tahun 2004. Ia mengatakan, lembaga antikorupsi sudah menyelidiki ribuan kasus dugaan rasuah.

“KPK dari tahun 2004 hingga saat ini telah melakukan 1.507 penyielidikan, 1.350 penyidikan dan 1.350 penuntutan, total capaian sampai dengan 15 Desember 2022 dari Asset Recovery sebesar Rp 3,3 triliun,” ungkap dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi