Jumat, 03/05/2024 - 23:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Meski PPKM Dicabut, Status Kedaruratan Kesehatan Tetap Berlaku

ADVERTISEMENTS

Presiden Jokowi sebut status kedaruratan kesehatan tetap berlaku meski PPM dicabut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Pemerintah tetap memberlakukan status kedaruratan kesehatan meskipun kebijakan PPKM telah resmi berakhir pada Jumat (30/12). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, status kedaruratan kesehatan tidak dicabut karena pandemi Covid-19 belum berakhir sepenuhnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

“Untuk status kedaruratan tidak dicabut karena pandemi belum berakhir sepenuhnya,” jelas Jokowi saat konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Status pandemi Covid-19 ini tak berlaku per negara, namun untuk seluruh dunia. Sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan dan mengikuti status Public Health Emergency of International dari WHO.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
H-5, Pemudik Sepeda Motor Mulai Padati Jalan Arteri di Bandung

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan aturan detail terkait berakhirnya masa PPKM ini akan diterbitkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri. Jokowi melanjutkan, hasil sero survei pada Juli menunjukan tingkat imunitas masyarakat sangat baik yakni berada di angka 98,5 persen. Karena itu, PCR pun juga tidak lagi menjadi syarat penerbangan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Sejak Februari 2022, lanjutnya, beberapa negara juga mengalami puncak baru varian Omicron. Sementara Indonesia merupakan salah satu negara yang berhasil mengendalikan lonjakan kasus selama 10 hingga 11 bulan berturut-turut.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
PUPR Izinkan Wisma Atlet Pademangan Dihibahkan ke Pemprov DKI

Karena itu, Jokowi menegaskan bahwa pencabutan kebijakan PPKM ini tak dilakukan asal-asalan. Diakhirinya PPKM, kata dia, dilakukan berdasarkan kajian sains, termasuk masukan dari para epidemiolog tentang tingkat imunitas masyarakat, perkembangan virus, dll.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

“Itu sudah melalui kajian-kajian dan melihat perkembangan dari bulan ke bulan seperti apa. Jadi ini sebuah kehati-hatian kita tidak tergesa-gesa mencabut pada saat itu meskipun tidak ada lonjakan kasus,” lanjut dia.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi