Senin, 06/05/2024 - 07:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Epidemiolog: Keputusan Pencabutan PPKM Langkah Tepat

ADVERTISEMENTS

“Sudah tepat melihat kondisi saat ini. Keputusan pencabutan PPKM sudah didiskusikan dengan para epidemiolog,” kata Iwan Ariawan di Jakarta, Jumat (30/12).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Dia sepakat, penularan Covid-19 di Indonesia sudah sangat terkendali berdasarkan sejumlah indikator, ditandai dengan laju kasus di bawah 1.000 dan dalam bulan ini tidak lonjakan yang sangat signifikan, termasuk angka hospitalisasi dan kematian.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu, antibodi masyarakat terhadap virus corona berdasarkan zerosurvei sudah mencapai rata-rata 98,5 persen. Indikator itu menunjukkan bangsa Indonesia sudah memiliki kekebalan melalui vaksinasi dan infeksi.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Petugas Damkar Gugur saat Kebakaran YLBHI: Tak Sadarkan Diri, Dibawa ke RSCM, Dadanya Dipompa

“Menurut data yang kami analisa, transmisi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali, tingkat kematian bulanan sudah di bawah 1 persen,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Iwan mengatakan, vaksinasi dosis 1 sampai 3 atau booster sudah terbukti efektif mencegah kematian akibat Covid-19. “Kadar antibodi di masyarakat sudah tinggi,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dia mengatakan, pencabutan PPKM bukan berarti Covid-19 sudah tidak ada. Potensi lonjakan kasus tetap ada karena varian baru. Karena itu, pemerintah tidak mencabut status Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang diatur melalui keputusan Presiden, kata Iwan.

Berita Lainnya:
Imbas Kecelakaan Adu Banteng di KM 58, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Ditiadakan

“Sehingga kita harus mencegah dengan cara pakai masker pada lokasi yang berisiko tinggi penularan Covid-19, seperti di fasilitas kesehatan, angkutan umum, dan kerumunan orang. Masyarakat juga perlu ikut vaksinasi sampai dengan booster,” katanya.

 

Menurut dia, pemerintah juga perlu terus memantau indikator transmisi, serta penerapan peraturan perjalanan luar negeri seperti wajib vaksinasi booster.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi