Sabtu, 25/05/2024 - 01:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Banyak Hakim Agung Terjerat Korupsi, Ketua MA: Fase Terberat Saya

Syarifuddin menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan MA.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA–Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof M Syarifuddin mengakui kasus dugaan korupsi yang menjerat dua hakim agung di lingkungan MA yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh menjadi ujian berat lembaga tersebut pada 2022.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

“Saat ini adalah fase terberat yang harus saya hadapi sebagai Ketua Mahkamah Agung,” kata Ketua MA Prof M Syarifuddin dalam kegiatan refleksi kinerja Mahkamah Agung tahun 2022 di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Selain dampak pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air sejak beberapa tahun terakhir termasuk menginfeksi warga peradilan, persoalan dugaan kasus korupsi dua hakim agung juga menambah pekerjaan berat lembaga tersebut.

Tidak sampai di situ saja, masalah yang dihadapi MA bertambah berat dimana beberapa pegawai MA juga turut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi hakim agung. “Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk diproses secara ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ketua MA.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Pansel Pimpinan KPK Diminta Berani Coret Kandidat Bermasalah

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Akan tetapi, Syarifuddin berharap asas praduga tidak bersalah harus tetap dikedepankan serta dilaksanakan dengan baik dan benar oleh lembaga antirasuah dalam menangani kasus tersebut. Semua pihak, sambung dia, mengaku prihatin atas kasus yang menjerat dua hakim agung.

Sebab, tindakannya telah mencoreng nama baik institusi termasuk menurunkan tingkat kepercayaan publik kepada MA. “Atas nama pimpinan Mahkamah Agung saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS

Ketua MA bertekad menjadikan kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sebagai pelajaran untuk pembenahan di lembaga peradilan ke depannya. Di satu sisi, ia menyadari saat reformasi peradilan dilakukan maka konsekuensinya adalah pembersihan di tubuh lembaga. Namun, hal itu ibarat buah simalakama karena dihadapkan dua pilihan yang sama-sama berat.

ADVERTISEMENTS

Ia mengatakan oknum yang ditindak KPK atau Badan Pengawasan MA merupakan rekan sejawat yang telah diingatkan berulang kali baik dalam rapat internal maupun kegiatan pembinaan. Namun, sayangnya mereka tetap nekat menyimpang sehingga tidak ada pilihan selain menindak tegas.

Berita Lainnya:
Oknum Pembina Pramuka Diduga Lecehkan Siswi

“Jika dibiarkan maka akan merusak lembaga peradilan dan merugikan kepentingan para pencari keadilan,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi