Rabu, 01/05/2024 - 12:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIGLOBAL

Curi Rahasia Dagang General Electric, AS Hukum Xiaoqing Zheng 2 Tahun Penjara

ADVERTISEMENTS

Xiaoqing Zheng disebut mencuri rahasi teknologi turbin untuk untungkan China

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

 WASHINGTON – Pengadilan Amerika Serikat (AS) menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Xiaoqing Zheng (59 tahun), Selasa (3/1). Dia dianggap terbukti melakukan konspirasi untuk mencuri rahasia dagang perusahaan General Elelctric Co (GE.N) untuk menguntungkan China.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Zheng adalah warga AS keturunan China. Dia dipekerjakan di GE Power di Schenectady, New York, sebagai seorang insinyur yang berspesialisasi dalam teknologi penyegelan turbin.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia bekerja di GE dari 2008 hingga musim panas 2018. Terkait kasusnya, Departemen Kehakiman AS mengungkapkan, bukti persidangan menunjukkan Zheng dan sejumlah orang lainnya di China bersekongkol untuk mencuri rahasia dagang GE.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Airlangga Bertemu Mendag Inggris Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi

Informasi yang mereka curi terkait dengan teknologi turbin berbasis darat dan berbasis penerbangan untuk menguntungkan Cina. Pencurian itu pun menguntungkan perusahaan dan universitas berbasis di Cina yang meneliti serta memproduksi suku cadang untuk turbin.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Ini adalah kasus spionase ekonomi buku teks. Zheng mengeksploitasi posisinya yang dipercaya, mengkhianati mitranya, dan bersekongkol dengan pemerintah Cina untuk mencuri teknologi inovatif Amerika,” kata Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen dari divisi keamanan nasional Departemen Kehakiman AS.

Hakim Distrik AS Mae D’Agostino juga menghukum Zheng untuk membayar denda 7.500 dolar dan menjalani satu tahun pembebasan dengan pengawasan pasca-penjara. Pada 2019, AS telah menuduh Zheng dan pengusaha China lainnya bernama Zhaoxi Zhang mencuri rahasia serta memata-matai GE untuk membantu Cina. Namun kala itu Zheng mengaku tak bersalah.

Berita Lainnya:
Puncak Arus Balik Lebaran, InJourney Airports Layani 571 Ribu Penumpang

Para pejabat AS telah kerap menyampaikan bahwa Cina merupakan ancaman jangka panjang terbesar bagi keamanan ekonomi dan nasional AS. Mereka menuduh Beijing tengah mengerahkan upaya yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk mencuri teknologi-teknologi penting dari pengusaha dan peneliti AS. Cina telah membantah tegas tudingan tersebut.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi