Sabtu, 27/07/2024 - 08:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

LPPOM MUI Jelaskan Titik Kritis Haram Es Krim

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Sumber laktosa, WPC, whey powder, casein, gelatin, emulsifier harus dipertanyakan.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Es krim merupakan salah satu produk yang dinikmati setiap kalangan, tidak mengenal batasan usia, status sosial maupun tempat tinggal. Kudapan manis ini bahkan memiliki beragam varian, untuk mengakomodir setiap pecintanya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

Namun, bagi umat Islam diperlukan kehati-hatian dalam mengkonsumsi jajanan ini. Es krim dikelompokkan dalam produk olahan susu, yang memiliki titik kritis halal dan haram. Dari beberapa bahan yang digunakan, ada beberapa yang perlu diperhatikan, mengingat kemungkinan penggunaan bahan non-halal atau haram.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Dalam artikel yang dikeluarkan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), setiap produk es krim dipastikan mengandung krim yang berasal dari lemak susu. Fungsinya, adalah untuk memperkaya cita rasa dan persentasenya beragam untuk tiap produk.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Di samping itu, krim juga memberikan ‘body‘ dan karakteristik pelumeran yang baik. Dalam proses industri, bahan ini memberikan efek pelumasan pada wadah, berlawanan dengan sifat bahan non lemak pada es krim, yang cenderung keras dalam peralatan pembeku,” tulis auditor halal senior LPPOM MUI, Hendra Utama, dikutip di laman resmi LPPOM MUI, Jumat (6/1/2023).

Berita Lainnya:
Erick Thohir: Kereta Cepat Mampu Hemat BBM Rp 3,2 Triliun per Tahun
ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

 

ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Meski bahan krim diperlukan dalam pengolahannya, namun beberapa produsen ada yang menggantinya dengan bahan lain. Di antaranya adalah mentega (butter) atau minyak mentega. Bahkan, disebutkan beberapa produk diganti dengan lemak non-susu, seperti santan kelapa.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024

Tidak hanya itu, dalam es krim juga diperlukan bahan lain seperti laktosa (karbohidrat), cassein dan whey (protein) dan mineral dalam bentuk garam. Untuk rasa manis, biasanya digunakan bahan pemanis (sweeteners) seperti gula pasir dan gula cair.

ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Untuk menambah kestabilan es krim, dalam pembuatannya diperlukan stabilizer, seperti gum, carrageenan, CMC, sodium alginate dan gelatin. Tidak ketinggalan adalah emulsifier, bahan yang bisa mengikat air dan lemak sekaligus.

“Bahan-bahan yang perlu dipertanyakan adalah laktosa, whey protein concentrate (WPC) atau whey powder, casein, gelatin (stabilizer), mono-/di-gliserida dan polysorbate 80 (emulsifier) serta rasa,” lanjutnya.

Laktosa, WPC, whey powder dan casein disebut merupakan hasil samping industri keju, dengan memanfaatkan enzim rennin. Jika enzim ini digunakan bukan berasal dari bahan yang halal, maka turunan produk ini otomatis terkontaminasi bahan haram dan najis. Hasilnya, es krim yang menggunakan bahan ini juga menjadi haram.

Berita Lainnya:
KAI Ubah Jadwal Keberangkatan Kereta, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Penggunaan galtin juga perlu kehati-hatian, apalagi jika berasal dari tulang dan kulit hewan yang tidak jelas status kehalalannya. Hendra menyebut 40 persen produksi gelatin dunia dihasilkan dari kulit babi, sementara sisanya dari sapi, kerbau, yacht dan ikan.

Lebih lanjut, ia menyebut mono-/di-gleserida dan polisorbate 80 bersumber dari lemak. Berbicara tentang tentang lemak, maka harus dipastikan apakah hewani atau nabati. Jika bersumber dari hewan harus mengikuti kaedah yang ada, tidak berasal dari hewan haram dan disembelih secara Islami.

“Untuk perasa, harus dipastikan apakah dari flavor buah atau dihasilkan flavor house. Jika berasal dari perasa alami, seperti jus buah, maka mungkin relatif aman. Namun jika produk dari flavor house, harus bisa menjamin kehalalannya,” ujar dia.

Terakhir, Hendra mengimbau masyarakat agar menjauhi es krim dengan perasa serupa alkohol, yaitu rum and raisin, karena khawatir ada kandungan khamrnya. Umat Muslim, khususnya, diimbau untuk melakukan tindakan preventif dan tidak membiasakan diri mengonsumsi produk yang sensorinya menyerupai produk haram.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

قَالَ إِنَّكَ لَن تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا الكهف [67] Listen
He said, "Indeed, with me you will never be able to have patience. Al-Kahf ( The Cave ) [67] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi