Sabtu, 11/05/2024 - 10:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Perjuangan Rakyat Palestina di Media Sosial dan Reaksi Keras Zionis Israel yang Memburuk

ADVERTISEMENTS

Israel akan batasi penggunaan media sosial rakyat Palestina terkait kritik

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

RAMALLAH – Otoritas keamanan Israel menindak keras aktivis dan pengguna media sosial Palestina karena diduga menghasut kekerasan. 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Kelompok hak asasi manusia Palestina, mengecam tindakan persekusi Israel terhadap aktivis media sosial tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kelompok HAM mengatakan pihak berwenang Israel secara signifikan meningkatkan penganiayaan mereka terhadap warga Palestina di platform media sosial, terutama Facebook selama 2022. 

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Sekitar 410 warga Palestina ditahan selama setahun karena aktivitas media sosial mereka, menurut Pusat Studi Tahanan Palestina.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

 

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Menurut Kelompok HAM Palestina, jumlah warga Palestina yang ditangkap karena mengungkapkan pendapat secara online terus meningkat selama beberapa tahun terakhir. 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Pada 2018, angkanya adalah 45, naik menjadi 184 pada 2019, 220 pada 2020, dan 390 pada 2021, ketika penangkapan melonjak selama serangan Israel di Jalur Gaza pada Mei tahun itu

Berita Lainnya:
Utusan AS untuk Gaza: Sebagian Besar Gaza Berisiko Segera Alami Kelaparan

“Tindakan keras itu melanggar Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, dan menggambarkannya sebagai perkembangan berbahaya dalam kebijakan represif Israel di Wilayah Palestina,” kata Asosiasi Palestina untuk Hak Asasi Manusia, Shahid dilansir dari Arab News, Ahad (8/1/2023).

“Israel telah secara signifikan meningkatkan penganiayaannya terhadap warga Palestina tahun lalu untuk membungkam kebebasan berbicara mereka,” tambah Shahid.

Shahid juga memperingatkan bahwa melanjutkan kebijakan semacam itu kemungkinan akan mengarah pada lingkungan kekerasan yang membuat orang tidak menghormati hak asasi manusia.

Lebih dari 2 juta warga Palestina saat ini menggunakan Facebook, dengan sekitar setengah dari jumlah itu menggunakan Instagram, TikTok, Snapchat, dan Telegram, pakar media sosial Palestina mengkonfirmasi kepada Arab News.

Israel telah mencoba menekan Meta, untuk membatasi akun warga Palestina yang mereka tuduh menghasut untuk melakukan kekerasan terhadap Israel. 

Berita Lainnya:
Kemungkinan 20 Jenazah Dikubur Hidup-Hidup di Kuburan Massal

Baca juga: Al-Fatihah Giring Sang Ateis Stijn Ledegen Jadi Mualaf: Islam Agama Paling Murni

Meta telah membatasi dan memblokir ratusan akun Palestina, mendorong banyak aktivis Palestina untuk beralih ke Tik-Tok dan Telegram.

Israel dilaporkan berniat untuk memberlakukan undang-undang yang dikatakannya akan mengekang konten di media sosial yang dipandangnya menghasut kekerasan terhadap warga Israel.

Shahid mengklaim warga Palestina ditangkap karena postingan Facebook yang hanya mengekspresikan kemarahan atas penindasan Israel dan pendudukan berkelanjutan atas wilayah Palestina, tanpa hasutan untuk melakukan kekerasan.

Sensor Israel terhadap platform jejaring sosial meningkat menyusul eskalasi kekerasan baru-baru ini di Tepi Barat yang dimulai pada April 2022.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi