Mengapa Sahabat Nabi Muhammad Curiga Pada Orang yang Tinggalkan Sholat Subuh dan Isya?

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Sahabat Nabi Muhammad berprasangka buruk pada orang yang tak sholat subuh dan Isya.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Sholat Subuh berjamaah memiliki keutamaan yang besar di hadapan Allah SWT. Menunaikan sholat Subuh berjamaah sama dengan sholat malam sepanjang waktu malam tersebut.

ADVERTISEMENTS

Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang melaksanakan sholat Subuh  berjamaah maka dia seperti mengerjakan sholat malam semalam suntuk.” (HR Muslim)

ADVERTISEMENTS

Nabi Muhammad SAW juga bersabda, “Sholat yang paling berat dilaksanakan bagi orang-orang munafik adalah sholat Isya dan sholat Subuh. Jika mereka mengetahui keutamaannya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR Ahmad)

ADVERTISEMENTS

Dalam kitab Shahih al-Jami‘, juga disampaikan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang sholat Subuh maka ada dalam jaminan Allah SWT.

ADVERTISEMENTS

Dan Allah SWT tidak akan menuntut apapun kepada kalian atas jaminan-Nya.” Maksud dari jaminan Allah SWT ialah Allah SWT melindungi dan menjaga orang yang melaksanakan sholat Subuh.

ADVERTISEMENTS

Karena itu, seorang Muslim harus sadar soal bahaya jika meninggalkan sholat Subuh. Petunjuk dari bahaya tersebut merujuk pada hadits Nabi Muhammad SAW bahwa sholat yang paling berat bagi orang munafik adalah sholat Isya dan Subuh.

ADVERTISEMENTS

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata, “Dahulu kami (para sahabat) jika ada seseorang yang meninggalkan sholat Subuh dan Isya, maka kami berprasangka buruk kepadanya.” (HR Thabrani)

ADVERTISEMENTS

Mengapa para sahabat sampai berprasangka buruk kepada orang yang meninggalkan sholat Subuh dan Isya, yaitu karena menjaga kedua sholat tersebut adalah kriteria keikhlasan dan keimanan seseorang.

ADVERTISEMENTS

Sebab, selain dua sholat itu, tentu memungkinkan bagi seseorang untuk melakukannya sesuai dengan pekerjaannya atau waktu bangun tidurnya. Hanya orang yang teguh dan amanah yang dapat melaksanakan sholat Subuh dan Isya.

Sumber

https://fiqh.islamonline.net/%D8%A5%D8%AD%D8%AF%D9%89-%D9%88%D8%B9%D8%B4%D8%B1%D9%88%D9%86-%D9%86%D8%B5%D9%8A%D8%AD%D8%A9-%D9%86%D8%AD%D9%88-%D8%B5%D9%84%D8%A7%D8%A9-%D8%A7%D9%84%D9%81%D8%AC%D8%B1/

(Umar Mukhtar)

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version