Rabu, 08/05/2024 - 13:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Keluarga Korban Pemerkosaan di Kota Sukabumi Mengadu ke KPAI

ADVERTISEMENTS

Pelaku pemerkosaan sudah ditahan Polres Sukabumi Kota, namun tidak kunjung disidang.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Keluarga korban pemerkosaan berinisial IS (8 tahun) dan kuasa hukum Yoseph Luturyali mengadu ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). Dia menjelaskan, laporan yang dibuat sang nenek berinisial SAI ke KPAI teregister dengan nomor 00019/KPAI/PGDN/LSG/01/2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Yoseph menjelaskan, KPAI berjanji akan memberikan pendampingan agar kasus pemerkosaan di Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat dapat tertangani dengan tuntas. “KPAI akan ada penindakan secara lebih serius, di mana mereka berjanji melakukan pengawasan terhadap kasus ini dan memberikan pendampingan di saat proses persidangannya berlangsung,” ujar Yoseph di Jakarta, Selasa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Yoseph menjelaskan, selain ke KPAI, pihaknya juga akan mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Mabes Polri. Hal itu lantaran SAI justru dilaporkan ke polisi oleh ayah pelaku yang tak lain adalah besannya.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
 KPAI Minta Negara Lindungi Negara dengan Berantas Judi Online

SAI mengaku akan diperiksa sebagai saksi di Polresta Sukabumi pada Kamis (17/1/2023), atas laporan pengeroyokan. “Karena pada saat pelaku ditangkap dihakimi massa, kemudian orang tua pelaku melapor ke polisi, termasuk yang dilaporkan ialah ibu SAI ini,” ujar Yoseph menjelaskan.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

SAI menerangkan, kronologi peristiwa memilukan yang menimpa cucunya ketika melihat korban berinisial IS merintih kesakitan saat sedang di sekolah. Melihat kondisi cucunya tersebut, dia langsung melarikannya ke ke rumah sakit.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

SAI yang curiga dengan kondisi cucunya kemudian berkonsultasi dengan kepolisian agar dilakukan visum. Akhirnya, berdasarkan hasil visum diketahui IS diduga telah menjadi korban pemerkosaan.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh
Berita Lainnya:
Lagi, Bansos untuk Warga Miskin Dikorupsi, Polisi Tegas Lakukan Proses Hukum

SAI semakin terkejut saat sang cucu bercerita bahwa yang menodai dirinya adalah sang paman berinisial RP (31). Adapun aksi bejat sang paman itu dilakukan pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

SAI mengatakan, sebenarnya pelaku sudah ditangkap oleh Polres Sukabumi Kota sejak Oktober 2022. SAI pernah mendatangi Kejari Kota Sukabumi pada 5 Desember 2022, untuk menanyakan kapan pelaku RP disidang. Sayangnya, ia menemukan fakta, tersangka RP yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Kota Sukabumi justru masih ditahan di Polres Sukabumi Kota.

SAI curiga ada upaya agar pelaku tak dikenai hukuman pidana. “Demi menuntut keadilan untuk cucu saya apapun akan saya lakukan,” ujar SAI di kantor KPAI.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi