Sabtu, 04/05/2024 - 10:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Kasus Santri Dibakar Senior, Majelis Masyayikh: Kekerasan tidak Boleh Ada di Pesantren

ADVERTISEMENTS

Kemenag perlu mempercepat implementasi aturan anti-kekerasan yang sudah disahkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Ketua Majelis Masyayikh Pesantren Indonesia KH Abdul Ghaffar Rozin menanggapi peristiwa memprihatinkan seorang santri berinisial INF (13 tahun) dari salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur meninggal dunia setelah dibakar seniornya MHM (16).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Gus Rozin mengatakan kekerasan di lembaga pendidikan, bahkan lembaga pendidikan berbasis agama meningkat dari waktu ke waktu. Sebagai lembaga yang mendidik akhlak mulia semestinya kekerasan tidak boleh ada di pesantren.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Namun kenyataannya hal itu juga meningkat, baik jumlah maupun tingkat kekerasannya, kita khawatir (kekerasan di lembaga pendidikan) ini merupakan fenomena gunung es,” kata Gus Rozin kepada Republika.co.id, Sabtu (21/1/2023)

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Gus Rozin menegaskan, berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di lembaga pendidikan tersebut harus secara serius mendorong aksi berbagai pihak, mulai dari otoritas negara maupun pesantren. Ia mengingatkan, Kementerian Agama (Kemenag) perlu mempercepat implementasi aturan anti-kekerasan yang sudah disahkan hingga ke level kabupaten. Kemenag tidak perlu ragu bertindak tegas bahkan mencabut izin operasional jika dirasa perlu.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
Berita Lainnya:
Cara Sembuhkan Anak Sakit Berdasarkan Ajaran Nabi Muhammad

Ia menambahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) perlu memberikan aksi kongkrit untuk mencegah peristiwa serupa. “Pesantren sendiri perlu muhasabah dengan membangun kesadaran di level asatidz, pengurus maupun santri bahwa kekerasan tidak boleh terjadi,” ujar Gus Rozin.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Ia mengatakan, Majelis Masyayikh Pesantren sendiri menyiapkan kurikulum pesantren tanpa kekerasan untuk ma’had aly, pesantren muadalah, pendidikan diniyyah formal dan pesantren salafiyah, sesuai dengan wilayah dan otoritasnya.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sebelumnya, santri INF dinyatakan meninggal pada Kamis (19/1/2023) pukul 03.30 WIB. INF meninggal setelah mendapatkan luka bakar akibat dibakar oleh seniornya.

Berita Lainnya:
Cara Menghitung Dzikir dengan Tangan

Korban mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sidoarjo sejak Sabtu (31/12/2022). Warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan tersebut telah dirawat sekitar 19 hari.

Sebagai informasi, korban dibakar seniornya pada Sabtu (31/12/2022). Kejadian ini bermula dari dugaan korban telah melakukan pencurian. Dugaan ini muncul setelah salah satu pengurus ponpes melihat korban sedang membuka lemari temannya.

Selanjutnya, korban langsung diinterogasi oleh pengurus dan wali kamar. Selang beberapa waktu kemudian, MHM tiba di tempat kejadian lalu timbul pertengkaran dengan korban.

Kemudian salah satu teman MHM melempar botol plastik yang berisi bensin ke dinding dekat korban. Isi bensin pun mengenai tubuh korban. Selanjutnya, MHM mengancam akan membakar korban dengan korek api apabila tidak mengakuinya.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi