Kamis, 16/05/2024 - 21:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Ungkap Kejadian Sebelum Hasya Meninggal

Gita menyebut pihak kepolisian sengaja tidak menggali fakta itu lebih dalam.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

JAKARTA — Kuasa hukum almarhum Muhammad Hasya Atallah, Gita Paulina menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam kasus tabrak lari Hasya oleh pensiunan polisi. Hasya adalah mahasiswa UI yang meninggal karena ditabrak pensiunan polisi namun dijadi tersangka pada kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Gita mempertanyakan itikad baik penabrak dan pihak kepolisian. Menurutnya, mobil pensiunan polisi yang menabrak Hasya tidak langsung berhenti di lokasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

“Makanya waktu itu kami mempertanyakan, kenapa tidak dites urin?” kata Gita kepada awak media di Iluni UI Salemba, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Tak sampai di sana, pensiunan polisi itu juga tidak mau menolong Hasya dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat. Purnawirawan polisi itu malah membiarkan salah satu saksi di lokasi untuk mencari ambulan ke tiga rumah sakit terdekat.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Riza Usul 4 Nama Cagub Jakarta dari Gerindra, 2 di Antaranya Keponakan Prabowo

“Bahwa saat setelah kejadian, pelaku dimintai tolong untuk membawa Hasya ke RS tapi menolak dan tidak menunjukkan usaha untuk membantu. Akhirnya salah satu orang di TKP harus mencari ambulans ke tiga rumah sakit,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Pihak kuasa hukum dan keluarga merasa kecewa dan terus mempertanyakan hal tersebut. Dia menyebut pihak kepolisian sengaja tidak menggali fakta itu lebih dalam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kami tidak tahu pertimbangan aparat hukum,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Sementara itu, ibunda almarhum Hasya, Ira, mengaku, sempat diundang pihak kepolisian di Subditgakkum pada awal Desember lalu. Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian itu, kata dia, keluarga membawa lima orang kuasa hukum dari Iluni UI.

ADVERTISEMENTS

“Tapi kami dipisahkan dan kami hanya berdua (suami-istri) dengan beberapa polisi,” kata Ira.

Berita Lainnya:
Tiga Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Belum Tertangkap, Hotman Paris Turun Tangan Minta Kapolda Jabar Beri Perhatian Khusus

Dia menyebut, pihak kepolisian saat itu terpaksa memisahkan dirinya dan suami dengan kuasa hukum. Tak hanya itu, pihak kepolisian, kata Ira kepada awak media, juga mengunci pintu ruangan yang dimasuki dan tidak memperbolehkan kuasa hukum masuk.

“Saya tidak bilang diintimidasi, tapi seperti disidang. Saya pikir harus bawa lawyer saya. Saya bilang gamau ke toilet, saya mau keluar (dari ruangan)” katanya.

Ira, menolak untuk berdamai saat pertemuan dengan kepolisian dan beberapa petinggi polisi itu terjadi. Meski terduga penabrak lari, yang merupakan pensiunan polisi hadir di ruang terpisah, Ira dan Gita mengaku tidak sempat dipertemukan dengan terduga.

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi