“Apakah dugaan kasus korupsi proses penggadaan Kapal Aceh Hebat itu akan terus berlanjut atau memang harus dihentikan? supaya publik di Aceh tidak selalu bertanya-tanya, maka sebaiknya KPK bersikap tegas dan jelas serta transparan menyelesaikan kasus ini sampai dengan ditetapkannya para tersangka dugaan kasus korupsi itu,” ujar Bambang.
Sebelumnya, pada Oktober 2021 lalu, sejumlah pejabat diperiksa KPK di Banda Aceh terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat. Pejabat yang diperiksa yaitu mulai pimpinan DPRA hingga pejabat SKPA.
Tentang Kapal Aceh Hebat
Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh pada tahun 2018 lalu menganggarkan pembuatan tiga unit kapal yang diberi nama KMP Kapal Aceh Hebat 1,2 dan 3.
Pembuatan kapal itu bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, peningkatan konektivitas antar kepulauan dan mendongkrak pariwisata hingga logistik.
Berdasarkan kesepakatan bersama (MoU) Pemerintah Aceh dan DPRA pada November 2018, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dan 2020 (tahun jamak) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 175 miliar.
Masing-masing anggarannya yaitu, untuk Kapal Aceh Hebat 1 Rp 75 miliar, Aceh Hebat 2 Rp 60 miliar dan Kapal Aceh Hebat 3 Rp 40 miliar.
Proses pelelangan ketiga kapal itu dilakukan melalui LPSE Kementerian Perhubungan RI dengan pertimbangan bahwa Pemerintah Aceh belum memiliki pengalaman dalam pelelangan kapal dengan spesifikasi khusus.
Pembuatan kapal tersebut selesai dan diresmikan oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada akhir November 2020 lalu. Hanya saja, dalam perjalanannya, belum berusia enam bulan, kapal tersebut sering mengalami masalah di bagian mesin.
Sebut saja pada Maret 2021, Kapal Aceh Hebat 1 mati mesinnya di tengah laut saat berlayar dari Calang, Aceh Jaya ke Pulau Simeulue, kemudian menyusul rusaknya ramp door kapal.
Dari rentetan peristiwa itu, banyak kalangan yang mempertanyakan kualitas kapal baru milik Pemprov Aceh tersebut. Bahkan ada yang menduga bahwa kapal tersebut dibeli dari barang bekas.
Namun, Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat itu membantah isu yang menyebutkan kapal Aceh Hebat dibeli dari kapal bekas.
“Itu adalah hoaks dan fitnah. Kepala Dinas Perhubungan Aceh sudah menjelaskan mengenai KMP Aceh Hebat, tapi masih beredar juga hoaks, kita sudah persuasif, tapi masih ada pihak-pihak yang masih menyebar fitnah,” ujarnya kepada wartawan saat ditanya isu soal bahwa kapal Aceh Hebat dibeli bekas pada Jumat (16/4/2021) lalu.[]