MEULABOH – Pj Bupati Aceh Barat diwakili Plt. Asisten Pemerintahan Sekdakab Aceh Barat, Mirsal, S. Sos., M.SP., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun 2023.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung C BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, Selasa (31/01/23).
Bimtek tersebut diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerjasama sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional 13 Aceh, diikuti 50 orang peserta dari Dinas, Badan dan Kantor di Lingkungan Pemkab Aceh Barat.
Pj Bupati Aceh Barat melalui Plt. Asisten Pemerintahan Setdakab meminta melalui bimtek ini diharapkan nantinya ASN paham alur kinerja sebagai bagian yang tidak dapat terpisahkan dari proses pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk melihat seberapa jauh seorang ASN dapat mencapai target yang ditetapkan, baik target kinerja organisasi, maupun target kapasitas jabatan ASN itu sendiri.
Mirsal mengatakan ASN merupakan profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam pelaksanaan manajemen ASN, dengan menerapkan prinsip penilaian berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN.
Untuk itu, kata dia, Bimtek ini dirancang untuk membekali dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta pelatihan selaku PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, terkait dengan mekanisme penyusunan SKP pada periode penilaian kinerja tahun 2022 dan seterusnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar, S.IP., M.AP., mengatakan kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan pemahaman bagi PNS di setiap SKPK Aceh Barat terhadap cara penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS) pada periode Penilaian Kinerja tahun 2022 dan seterusnya sesuai dengan Surat Edaran Menpan-RB nomor 6 tahun 2022.
Melalui Bimtek ini, Amril berharap seluruh peserta nantinya mampu menyusun SKP dan PKPNS dengan baik dan benar sesuai dengan tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), ungkapnya.[]
Editor : Biro Meulaboh.
































































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler