ACEH
ACEH

Buka Bimtek SKP, Pj Bupati Mahdi Minta ASN Pahami Alur Kinerja

MEULABOH – Pj Bupati Aceh Barat diwakili Plt. Asisten Pemerintahan Sekdakab Aceh Barat, Mirsal, S. Sos., M.SP., membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tahun 2023.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung C BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, Selasa (31/01/23).

Bimtek tersebut diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kerjasama sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) regional 13 Aceh, diikuti 50 orang peserta dari Dinas, Badan dan Kantor di Lingkungan Pemkab Aceh Barat.

Pj Bupati Aceh Barat melalui Plt. Asisten Pemerintahan Setdakab meminta melalui bimtek ini diharapkan nantinya ASN paham alur kinerja sebagai bagian yang tidak dapat terpisahkan dari proses pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Lainnya:
Peukan Bada dan Darul Imarah Mulai Input Usulan Program Gampong

Untuk melihat seberapa jauh seorang ASN dapat mencapai target yang ditetapkan, baik target kinerja organisasi, maupun target kapasitas jabatan ASN itu sendiri.

Mirsal mengatakan ASN merupakan profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam pelaksanaan manajemen ASN, dengan menerapkan prinsip penilaian berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN.

Untuk itu, kata dia, Bimtek ini dirancang untuk membekali dan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta pelatihan selaku PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, terkait dengan mekanisme penyusunan SKP pada periode penilaian kinerja tahun 2022 dan seterusnya.

Berita Lainnya:
10 Pelamar Lolos Administrasi Seleksi JPT Pratama Aceh, Ini Nama-namanya

Sementara itu, Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar, S.IP., M.AP., mengatakan kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pedoman dan pemahaman bagi PNS di setiap SKPK Aceh Barat terhadap cara penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS) pada periode Penilaian Kinerja tahun 2022 dan seterusnya sesuai dengan Surat Edaran Menpan-RB nomor 6 tahun 2022.

Melalui Bimtek ini, Amril berharap seluruh peserta nantinya mampu menyusun SKP dan PKPNS dengan baik dan benar sesuai dengan tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), ungkapnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.

image_print
author avatar
Aceh Barat Jurnalis
Biro/Jurnalis Harian Aceh Indonesia di Kabupaten Aceh Barat.
Geser »

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Indonesia
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data...

Reaksi

Berita Lainnya