Jumat, 26/04/2024 - 15:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jika Ada Bukti, Kejakgung Diminta Periksa Menkoinfo

ADVERTISEMENTS

Kejaksaan Agung harus profesional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesia Jaksa Watch (IJW) Akbar Hidayatullah, mengatakan, jika memang diperlukan Kejaksaan Agung seharusnya memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Ya kalau ada bukti bukti yang mengarah kepada menkominfo seharusnya Kejaksaan Agung bertindak professional dan menjaga integritas dengan melakukan Pemeriksaan terhadap menkominfo,” kata Akbar, dalam pesan tertulisnya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Target 41 Ribu Ton, Bulog Cirebon Genjot Pengadaan Beras

Meski demikian, menurut Agung, jangan sampai Kejakgung juga mencari-cari kesalahan Menkoinfo. Semua harus didasarkan pada bukti-bukti yang ada.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, dalam penanganan kasus proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Kominfo, Kejakgung telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya  stafsus Menkominfo Gregorius Alex Plate.  Ia adalah kerabat dari Johnny G Plate.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
KPK Bakal Pantau Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Pemeriksaan terhadap  Gregorius Alex Plate dilakukan terkait dengan dugaan ia beberapakali pergi ke luar negeri dari fasilitas BAKTI.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi