Jumat, 26/04/2024 - 13:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Keluarga Hasya: Kami Minta Diperiksa dari Awal

ADVERTISEMENTS

Rekonstruksi ulang itu bakal melibatkan pihak-pihak lain.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kuasa hukum keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Athallah Saputra korban tewas tabrak lari AKBP Purnawirawan Eko Setia BW menanggapi wacana rekonstruksi ulang kasus. Pihak korban meminta agar tidak hanya sekadar instruksi ulang, tapi harus diperiksa dari awal. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kalau rekonstruksi hanya untuk menguatakn SP3, menurut saya itu adalah untuk melegitimasi. Jadi kami minta diperiksa dari awal,” tegas kuasa hukum Gita Paulina saat ditemui di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Namun demikian, kata Gita, pihaknya tetap mengapresiasi inisiatif dan kegiatan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Termasuk dengan adanya wacana rekonstruksi ulang kasus tabrak lari yang menyebabkan Hasya meninggal dunia. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Refly Harun Yakin MK Kabulkan PHPU Pilpres: Pencalonan Gibran Bertentangan dengan Konstitusi

“Kalau ada rekonstruksi ulang, tapi lebih mengapresiasi bahwa tidak semata mata rekonstruksi ulang, ya,” ucap Gita. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan kepada jajarannya untuk menggelar rekonstruksi ulang kasus tabrak lari yang menewaskan Harsya Attalah Syahputra. Nantinya dalam rekonstruksi ulang itu, penyidik bakal melibatkan pihak lain untuk membuat penanganan kasus lebih transparan. 

“Kami merencanakan melakukan rekonstruksi ulang, dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif,” kata Fadil Imran. 

Instruksi itu disampaikan Fadil setelah menggelar diskusi dengan sejumlah pihak. Di antaranya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya, Irwasda Polda Metro Jaya, Kabidkum Polda Metro Jaya, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya hingga perwakilan dari Komisi III DPR.

Berita Lainnya:
PDIP: Pertemuan Megawati dan Prabowo Tergantung Waktu yang Baik

Hanya saja, pihak keluarga korban tidak hadir dalam diskusi tersebut. “Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari Fakultas Fisip UI. Namun sampai dengan diskusi selesai, belum hadir,” ungkap Fadil. 

Selain itu, Fadil juga mengatakan sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menangani kasus ini secara objektif, profesional, dan melibatkan ahli terkait. Dia pun menekankan untuk menerapkan scientific investigation on road safety. Sehingga kecelakaan maut ini tertangani dengan baik dan transparan. 

“Tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan yang melibatkan almarhum Hasya dan pak Eko bisa tertangani dengan baik,” kata Fadil.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi