Senin, 20/05/2024 - 00:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BOLABOLA NASIONAL

Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Perusakan Kantor Arema FC

Lima di antara dikenakan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat 2.

ADVERTISEMENTS
QRISnya satu Menangnya Banyak

 MALANG — Sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan Kantor Arema FC. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota (Makota), Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolresta Makota, Kota Malang, Selasa (31/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Dari tujuh orang tersebut, lima di antara dikenakan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 170 ayat 2 tentang perusakan dan pengeroyokan yang menyebabkan luka berat. Sementara itu, dua orang lainnya dikenakan Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 UU RI Nomor 1 1946 tentang peraturan hukum pidana.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS
Berita Lainnya:
Klasemen Liga Primer Inggris Pekan Ke-35 Setelah Liverpool Ditahan Imbang West Ham

“Dan atau pasal 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana,” kata pria disapa Buher tersebut kepada wartawan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Adapun lima tersangka yang dijerat pasal 170 KUHP ayat 2 antara lain AA (24 tahun) yang berperan membawa bom asap dan kaleng cat semprot. Kemudian warga Dampit, MF (24 tahun) yang betugas membawa kantong berisi cat yang dilempar ke Kantor Arema FC.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh
Berita Lainnya:
Vidic tak Masukkan Van Dijk Sebagai Bek Terbaik Liga Primer Inggris Musim Ini

Yang ketiga, yakni NM (21 tahun) dengan peranan sebagai pihak yang membawa bom asap dan pipa besi untuk melakukan pemukulan terhadap korban.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Selanjutnya, terdapat tersangka AC (29 tahun) asal Dampit yang telah melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban. Lalu ada pula KA (22 tahun) asal Pakis, Kabupaten Malang yang sudah melempar batu ke arah Kantor Arema FC.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sementara itu, dua tersangka…

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi