BI Sempurnakan Ketentuan Insentif Makroprudensial

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

BI memastikan terus memperkuat bauran kebijakan makroprudensial.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan terus memperkuat bauran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan. Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan kebijakan makroprudensial diperkuat dengan menyempurnakan ketentuan insentif makroprudensial melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Ini untuk mendorong pertumbuhan kredit atau pembiayaan perbankan,” kata Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (31/1/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Kebijakan itu khususnya untuk mendorong pertumbuhan kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih. Beberapa di antaranya yakni kredit UMKM termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) pembiayaan hijau dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian.

ADVERTISEMENTS

“Besaran insentif makroprudensial kepada bank penyalur KUR dan kredit UMKM ditingkatkan dua kali lipat menjadi paling besar satu persen,” ujar Perry.

ADVERTISEMENTS

Selain itu, Perry menegaskan, pemberian insentif juga diberikan terhadap penyaluran kredit atau pembiayaan hijau.  Dia menuturkan insentif pembiayaan tersebut untuk properti dan atau kendaraan bermotor berwawasan lingkungan paling besar 0,3 persen.

ADVERTISEMENTS

“Peningkatan besaran insentif tersebut meningkatkan besaran total insentif makroprudensial yang dapat diterima bank dari sebelumnya paling besar 200 basis poin (bps) menjadi paling besar 280 bps,” ungkap Perry.

ADVETISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version