Sabtu, 27/04/2024 - 12:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wapres: Agak Aneh Jika Masih Ada Larangan Jilbab Bagi Pramugari

ADVERTISEMENTS

Wapres tegaskan penggunaan jilbab saat ini sudah dibebaskan di seluruh instansi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

YOGYAKARTA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi informasi tentang masih adanya maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari memakai jilbab saat bertugas. Kiai Ma’ruf mengatakan, jika benar ada maka larangan penggunaan jilbab tidak relevan karena setiap orang berhak menjalankan ritual ibadahnya saat ini termasuk jilbab.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Mengenai masalah jilbab saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab (di mana pun). Itu nggak ada,” ujar Kiai Ma’ruf dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sumbar Modifikasi Cuaca Antisipasi Erupsi Marapi Bagi Penerbangan

Ma’ruf melanjutkan, penggunaan jilbab saat ini sudah dibebaskan di seluruh instansi. Bahkan, di institusi TNI/Polri yang dahulunya tidak pun, kini telah dibolehkan.

ADVERTISEMENTS

Karenanya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia ini menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab. “Bukan lagi, di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana-mana boleh, jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh barangkali,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Beredar Rekaman Pilot Susi Air yang Disandera OPM Minta TNI Tidak Jatuhkan Bom

Untuk itu, Ma’ruf mendorong jika larangan itu ada di beberapa maskapai perlu untuk diteliti lagi. “Saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu,” ujarnya

Sebelumnya, masih terdapat maskapai penerbangan di Indonesia yang tak mengakomodasi awak kabin yang memakai jilbab secara permanen. Hal itu membuat pramugari Muslim harus melepas jilbabnya saat bertugas. Desember 2022 lalu, Komisi VI DPR juga sempat mengkritik maskapai penerbangan Garuda Indonesia karena melarang pramugari mengenakan jilbab.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi