KPK Targetkan Penanganan 120 Perkara Sejak 2022

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

KPK menargetkan penanganan sebanyak 120 perkara korupsi sejak 2022.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang membawahi bidang penindakan dan eksekusi mengatakan, lembaganya menargetkan penanganan 120 perkara tindak pidana korupsi dari 2022. Sebagian perkara tersebut adalah penyuapan dan gratifikasi.

ADVERTISEMENTS

“Jumlah perkara tersebut sebagian besar adalah penyuapan dan gratifikasi, itu ada 100 perkara. Kemudian dari jumlah tersebut 47 itu dilakukan pada umumnya dilakukan pada para Eselon I sampai dengan Eselon IV, selain itu juga melibatkan pihak-pihak ketiga selaku penyuap,” ujar Johanis dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (9/2).

Adapun dalam tahap penyelidikan terdapat 113 perkara, di mana beberapa di antaranya adalah carry over dari tahun-tahun sebelumnya. Demikian juga pada 2022, terdapat 120 perkara penyidikan dan 133 penuntutan.

“Dari 133 penuntutan yang sudah dilakukan perkara yang inkrah itu ada 134 dan sudah dieksekusi 101 dari jumlah tersangka 149 orang,” ujar Johanis.

ADVERTISEMENTS

Di samping itu, KPK pada 2022 mampu mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp 575,74 miliar. Angka tersebut merupakan capaian tertinggi ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENTS

“Pengembalian aset pada tahun 2022, nilai total adalah 575,74 miliar, ini terjadi peningkatan yang cukup signifikan, seperti yang disampaikan tadi oleh Pak Ketua. Nilainya meningkat Rp 158,8 miliar jika dibandingkan tahun 2021 yang hanya berjumlah 416,94 miliar,” ujar Johanis.

“Pengembalian aset ini berasal dari 3 sumber, yaitu denda, uang pengganti, dan uang rampasan,” sambungnya.

ADVERTISEMENTS

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto berterima kasih terhadap KPK yang menyampaikan capaian kinerjanya pada 2022. Khusus untuk bidang penindakan dan eksekusi, ia mengaku bahwa itu merupakan sesuatu yang ditakutkan.

ADVERTISEMENTS

“Kita juga telah dengarkan dari Pak Johanis Tanak untuk penindakan dan eksekusi, ini yang paling menakutkan Pak Deputi, takut banget kita,” ujar Bambang.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version