BANDA ACEH – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menemukan sejumlah titik yang diduga lokasi pertambangan ilegal di hutan Aceh. Lokasi itu berada di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, bahwa temuan beberapa titik yang berpotensi adanya tambang ilegal (illegal mining) itu berdasarkan hasil pantauan pihaknya lewat udara.
“Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Lamno ditemukan satu titik illegal logging. Kemudian di Aceh Barat, tepatnya di Sungai Mas juga ditemukan beberapa lokasi pertambangan ilegal,” kata Winardy, Selasa (14/2/2023).
Winardy mengatakan, pihaknya akan segera menindak para pelaku sesuai hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar tambang tentang pentingnya menjaga lingkungan.
Ia juga menuturkan, setiap temuan dalam pemantauan melalui udara hari ini akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang persuasif dan edukatif.
Winardy juga bakal mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, agar masyarakat membuat koperasi atau BUMG untuk mengajukan perizinan sesuai dengan ketentuang yang telah ditetapkan.
Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya agar pertambangan tanpa izin mendapat payung hukum. Nantinya, Pemda akan berkoordinasi dengan legeslatif sampai ke pemerintah pusat agar adanya wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Terkait ilegal loging, Dirreskrimsus Polda Aceh itu akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) agar dapat menekan laju kerusakan hutan lindung di Aceh.
Sementara itu, Winardy juga menyinggung terkait adanya tambang ilegal di Kabupaten dan Aceh Barat. Secara tegas ia menyebut, bahwa di manapun ada kegiatan ilegal baik illegal mining maupun illegal logging, tetap akan dilakukan penegakan hukum.
“Penegakan hukum yang konkrit itu berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar,” ujar Winardy.
Dalam pemantauan itu juga ikut Kadis ESDM Mahdinur, mewakili Kadis LHK Junaidi, dan Kepala BPHL Wilayah I Mahyudin.[]































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler