Jumat, 26/04/2024 - 14:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Atasi Debt Collector Preman, Polisi Siapkan Call Center untuk Masyarakat

ADVERTISEMENTS

Perilaku premanisme yang dilakukan debt collector. Polisi menyiapkan call center untuk aduan masyarakat terhadap debt collector preman. (ilustrasi)

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kapolda Metro Jakarta Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan polres di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya untuk menyebarkan nomor telepon darurat. Tujuannya agar memudahkan masyarakat melapor jika terjadi premanisme yang dilakukan penagih utang (debt collector) atau yang biasa masyarakat kenal dengan sebutan mata elang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, kalau ada premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi,” kata Fadil saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Nomor darurat tersebut terhubung langsung ke polres atau polsek terdekat. Dengan adanya nomor telepon tersebut, petugas terdekat bisa langsung datang menangani intimidasi oleh preman dan debt collector.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ada Indikasi Presiden Jokowi Cawe-cawe Jauh Hari Sebelum Proses Pilpres 2024 Berlangsung

Tidak hanya itu, Fadil juga mengerahkan seluruh jajaran untuk aktif melakukan patroli guna menindak aktivitas debt collector yang kerap menagih utang dengan cara kekerasan. Menurut Fadil, aksi premanisme sudah semakin meresahkan lantaran kerap melakukan intimidasi secara verbal maupun fisik kepada masyarakat. Bahkan tidak jarang anggota polisi menjadi korban intimidasi yang dilakukan para preman maupun penagih utang tersebut.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Karena itu kami pastikan bentuk kejahatan dan kekerasan yang dilakukan oleh perorangan kelompok maupun ormas dalam bentuk tindakan premanisme, persekusi dan seterusnya kami akan melakukan penegakan hukum,” kata dia.

Berita Lainnya:
Begini Kondisi Terkini Kereta Commuter Line Anjlok di WTC Mangga Dua

Dengan adanya layanan call center, dia berharap jajaran polres bisa lebih cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Seperti diberitakan sebelumnya, Fadil Imran merasa geram terhadap aksi semena-mena para penagih utang seperti membentak dan memaki anggotanya saat menjalankan tugas di Jakarta.

“Darah saya mendidih, ketika lihat anggota dimaki-maki. Enggak ada lagi tempatnya, preman di Jakarta,” kata Fadil dalam unggahan video Instagram pribadinya di Jakarta seperti dilihat di Jakarta, Rabu (22/3/2023). Fadil juga meminta kepada jajarannya agar penagih utang dengan kekerasan dan preman ditindak tegas agar tidak ada lagi yang menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi