Setelah Larang Ekspor Nikel dan Bauksit, Larangan Mineral Lain Menyusul

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersiap mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VII di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Raker tersebut beragendakan pengantar musyawarah mengenai Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET). Republika/Prayogi

ADVETISEMENTS

JAKARTA — Pemerintah memastikan akan tetap memberlakukan larangan ekspor mineral mentah. Setelah nikel dan bauksit ditetapkan larangan ekspornya, komoditas lain menyusul pada tahun ini.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pemerintah akan memastikan seluruh komoditas mineral akan dilarang ekspor untuk bijih mentahnya. Untuk itu, kata Arifin pemerintah mengejar target selesainya pembangunan smelter untuk bisa melakukan pengolahan mineral mentah menjadi bahan baku setengah jadi.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

“Semua mineral akan kita proses di tahun ini. Untuk itu, sebelum nanti bulan Juni satu persatu mineral harus diolah dulu kita kejar pembangunan smelternya,” ujar Arifin di Kementerian ESDM, Jumat (24/2/2023).

ADVERTISEMENTS

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara (Minerba) Irwandy Arif mengungkapkan, dari target 32 proyek smelter pada tahun ini, sebanyak 12 smelter merupakan proyek terintegrasi dan 20 lainnya merupakan smelter independen.

ADVERTISEMENTS

“Saat ini sudah dibangun 21 smelter, 5 smelter merupakan smelter terintegrasi dan 16 smelter stand alone yang mayoritas merupakan smelter nikel,” kata Irwandy kemarin.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version