ASITA Imbau Pelaku Usaha tak Manfaatkan Harpitnas untuk Naikkan Harga

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Pekerja berjalan di atas jembatan gantung kaca di Seruni Point Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo-Tengger-Semeru, Probolinggo, Jawa Timur. Rabu (15/2/2023). Kementerian PUPR membangun jembatan sepanjang 120 meter yang dapat menampung 100 orang tersebut bertujuan untuk menunjang perkembangan pariwisata dan perekonomian masyarakat di kawasan Bromo.

ADVERTISEMENTS

 MAKASSAR — Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia atau Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Sulawesi Selatan meminta para pelaku usaha tidak memanfaatkan momentum hari kejepit nasional (Harkipnas) untuk menaikkan harga.

ADVERTISEMENTS

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Sulsel Didi Leonardo Manaba di Makassar, Sabtu, mengatakan Harpitnas yang terus didorong Menparekraf Sandiaga Uno ini jangan sampai tidak sesuai tujuan awal yakni untuk mendongkrak tingkat kunjungan wisatawan, karena kenaikan harga yang memberatkan.

ADVERTISEMENTS

“Harpitnas yang tengah didorong Kemenparekraf tentu menguntungkan bagi kami sebagai penyedia jasa perjalanan. Namun satu hal yang perlu diingat, kita tidak boleh menaikkan harga. Jangan sampai mentang-mentang momen libur panjang justru menaikkan harga, itu tentu tidak boleh,” ujarnya.

ASITA Sulsel, kata dia, sangat mendukung pemberlakuan Harpitnas, sebab hal ini akan membuat masyarakat atau para wisatawan bisa memiliki lebih banyak alternatif destinasi untuk dikunjungi. Artinya tidak lagi terfokus ke destinasi terdekat dengan alasan waktu libur yang singkat.

ADVERTISEMENTS

“Jadi kita minta jangan memanfaatkan momentum itu (Harpitnas) untuk menaikkan harga, apalagi sampai memberatkan wisatawan,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Menparekraf Sandiaga Uno terus mendorong Harpitnas menjadi libur nasional agar dapat meningkatkan kunjungan wisata.

Jika rencana Menparegraf ini disetujui, libur nasional berpotensi bertambah empat hari tahun ini.

ADVERTISEMENTS

Ada empat harpitnas sepanjang tahun 2023 yakni setelah Kenaikan Isa Almasih pada 18 Mei (Kamis), Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha pada 29 Juni (Kamis) dan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus (Kamis). Hari Jumat setelah empat hari libur Nasional tersebut berpotensi menjadi tanggal merah.

ADVERTISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version