Sabtu, 27/07/2024 - 12:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Belasan Anak Korban Kekerasan Panti Asuhan Palembang Pindah ke Tempat Aman

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2024 dari Bank Aceh Syariah

Kekerasan anak (Ilustrasi). Sebanyak 18 anak yang diduga menjadi korban kekerasan di panti asuhan di Palembang, Sumatra Selatan, telah berada di tempat yang aman milik pemerintah.

ADVERTISEMENTS
Selamat ulang tahun ke-57 Bapak Bustami, S.E., M.Si, Penjabat Gubernur Aceh

JAKARTA — Sebanyak 18 anak yang diduga menjadi korban kekerasan di panti asuhan di Palembang, Sumatra Selatan, telah berada di tempat yang aman milik pemerintah. Hal ini dipastikan oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 2024

“Dari hasil identifikasi, anak asuh panti asuhan yang menjadi korban sebanyak 18 anak dengan dugaan mengalami kekerasan fisik dan verbal dari pemilik panti asuhan,” kata Nahar, dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/2/2023) malam.

Berita Lainnya:
Boom! Karir di Dunia Informatika: Prospek Cerah di Era Digital, Yuk Simak Sub-Bidangnya
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses atas Perpanjangan masa Jabatan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar dari Bank Aceh Syariah

Sementara itu, diduga terdapat 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti saat ini telah berada bersama keluarganya masing-masing. KemenPPPA masih mencari anak yang menjadi korban kekerasan diantara anak-anak tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah dari Bank Aceh Syariah

“Di samping 18 anak yang dievakuasi, diduga ada 21 anak asuh lainnya yang diasuh di luar panti dan ini perlu juga ditelusuri apakah mereka juga mengalami kekerasan atau tidak,” kata Nahar.

ADVERTISEMENTS
Selamat HUT Bhayangkara ke-78 tahun dari Bank Aceh Syariah 2024

Pihaknya mengatakan, penjangkauan dan asesmen akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi kondisi anak-anak yang menjadi korban sehingga dapat dilakukan pendampingan untuk upaya pemulihannya. “Pemulihan dan pendampingan korban menjadi prioritas KemenPPPA agar anak dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” kata dia.

Berita Lainnya:
KPAI: Ada 893 Aduan Persoalan Anak Hingga Juli 2024, Diduga Masih Banyak yang tak Terlapor
ADVERTISEMENTS
Wifi Gratis untuk Rekening Baru di Bank Aceh Syariah

Nahar mengatakan, pelaku kekerasan yang merupakan pemilik panti asuhan kini sedang dalam pemeriksaan di Polrestabes Palembang. Sementara itu, terkait adanya dugaan pemilik panti mengalami gangguan kejiwaan masih perlu didalami kembali oleh ahli.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Salurkan 212 Ekor Hewan Kurban kepada Warga Aceh 2024
ADVERTISEMENTS
Sukseskan Hari Indonesia Menabung (HIM) dari Bank Aceh Syariah - 1 Juli 2024

Nahar mengatakan, tindak kekerasan terhadap anak melanggar pasal 76C jo pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sebelumnya, sebanyak 18 anak menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pemilik panti asuhan di Palembang. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah video berisi kekerasan terhadap anak tersebut beredar di media sosial.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bahagia itu Sederhana dari Bank Aceh Syariah


Reaksi & Komentar

فَلَعَلَّكَ بَاخِعٌ نَّفْسَكَ عَلَىٰ آثَارِهِمْ إِن لَّمْ يُؤْمِنُوا بِهَٰذَا الْحَدِيثِ أَسَفًا الكهف [6] Listen
Then perhaps you would kill yourself through grief over them, [O Muhammad], if they do not believe in this message, [and] out of sorrow. Al-Kahf ( The Cave ) [6] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi