Rabu, 08/05/2024 - 05:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Tesla dan Elon Musk Digugat Pemegang Saham Terkait Keamanan Autopilot

ADVERTISEMENTS

Konsumen Tesla melakukan protes di showroom Tesla di Chengdu, Sichuan, Cina, Jumat (6/1/2023). Foto ilustrasi

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA– Tesla Inc dan pimpinannya Elon Musk digugat oleh pemegang saham yang menuduh mereka melebih-lebihkan keefektifan dan keamanan teknologi autopilot dan swakemudi Full Self-Driving kendaraan listrik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Dalam gugatan class action yang diajukan di Pengadilan Federal San Francisco, Amerika Serikat, pemegang saham mengatakan Tesla menipu mereka selama empat tahun dengan pernyataan palsu dan menyesatkan yang menyembunyikan bagaimana teknologi mobil itu, yang dicurigai sebagai kemungkinan penyebab beberapa kecelakaan fatal, “menciptakan risiko kecelakaan dan cedera yang serius”, seperti dilaporkan Reuters, Senin (27/2/2023) waktu setempat.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Menantikan Hadirnya Internet Starlink di Rafah

 

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Mereka mengatakan harga saham Tesla turun beberapa kali saat kebenaran terkuak, termasuk setelah Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS NHTSA mulai menyelidiki teknologi tersebut, dan laporan Komisi Sekuritas dan Bursa sedang menyelidiki klaim Autopilot Musk.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

 

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Harga saham juga turun 5,7 persen pada 16 Februari setelah NHTSA memaksa penarikan kembali lebih dari 362 ribu kendaraan Tesla yang dilengkapi dengan perangkat lunak Full Self-Driving beta karena tidak aman di sekitar persimpangan.

 

Tesla mengatakan telah menyetujui penarikan tersebut, meskipun tidak setuju dengan analisis NHTSA. “Sebagai akibat dari tindakan salah dan kelalaian tergugat dan penurunan drastis nilai pasar saham biasa Perusahaan, penggugat dan anggota kelompok lainnya telah menderita kerugian dan kerusakan yang signifikan,” bunyi gugatan tersebut.

Berita Lainnya:
Moeldoko Sebut Tiga Tantangan Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

 

Tesla, yang tidak memiliki departemen hubungan media, tidak segera menanggapi saat diminta komentar terkait hal tersebut.

 

Gugatan hari Senin yang dipimpin oleh pemegang saham Thomas Lamontagne meminta ganti rugi yang tidak ditentukan untuk pemegang saham Tesla dari 19 Februari 2019 hingga 17 Februari 2023. Chief Financial Officer Zachary Kirkhorn dan pendahulunya Deepak Ahuja juga menjadi tergugat. 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi