Sabtu, 04/05/2024 - 04:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Legislator Minta KPK Dalami Laporan PPATK Terkait Transaksi Rafael Alun

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menanggapi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo yang telah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyayangkan KPK yang tidak menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2012 terkait dugaan pencucian uang Rafael.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

“Jika mencermati laporan PPATK kepada para aparat penegak hukum termasuk KPK sejak 2012, harusnya KPK segera merespons dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan,” ujar Didik lewat keterangannya, Kamis (2/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Ia meyakini, bahwa laporan PPATK tersebut memiliki dasar dan fakta yang kuat terhadap dugaan tersebut. Untuk itu, dia mendorong komisi antirasuah itu memberantas korupsi di lingkungan pejabat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Selain itu, ia mengusulkan adanya pendalaman pemeriksaan terhadap para pejabat-pejabat di Dirjen Pajak. Mengingat masih adanya potensi pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang kurang terbuka.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh
Berita Lainnya:
Polisi Imbau Penonton Tidak Bawa Petasan Saat Nobar Timnas

“Juga didalami tentang kemungkinan adanya transaksi signifikan yang tidak sesuai dengan profil para pejabat. Dan juga kemungkinan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantara,” ujar Didik.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

KPK sudah melakukan klarifikasi terhadap eks pejabat, Rafael Alun Trisambodo mengenai laporan kekayaan milik dia yang mencapai Rp 56 miliar. Namun, lembaga antirasuah ini menyebut, proses pemeriksaan itu tidak hanya akan dilakukan satu kali.

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

“Klarifikasi masih jalan, dan saya yakin, bukan hanya sekali ini. Pasti ada lagi (pemeriksaan),” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Dia menjelaskan, klarifikasi yang dilakukan pada Rabu (1/3/2023) ini terkait asal usul harta Rafael pada tahun 2019-2021. Pahala berjanji akan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.

Berita Lainnya:
Diduga Kuat Terima Suap, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

“Ini cuma klarifikasi yang 2019-2021 harta-hartanya saja, benar enggak yang dilaporkan. Baru sampai situ. Apa hasilnya? Nanti kita periksa,” ujar dia.

Setelah kurang lebih 8,5 jam dimintai klarifikasi soal laporan kekayaan miliknya pada Rabu, Rafael mengaku lelah. Berdasarkan pantauan Republika, Rafael keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.30 WIB.

Ayah dari Mario Dandy Satrio ini enggan membeberkan hasil klarifikasi LHKPN miliknya. “Bisa ditanyakan kepada KPK,” kata Rafael kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

“Saya sudah sampaikan itu, sudah ya. Permisi ya, saya sudah lelah dari pagi. Tolong kasihan saya ya, saya sudah lelah,” tambah Rafael.

 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi