Rabu, 01/05/2024 - 04:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Meneladani Umar bin Abdul Aziz yang Menolak Hak Gaji Khalifah

ADVERTISEMENTS

Setelah diangkat khalifah, semua tanah Umar bin Abdul Aziz diberikan ke Baitul Maal.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ani Nursalikah

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah

Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Meneladani Umar bin Abdul Aziz yang Menolak Hak Gaji Khalifah

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Umar bin Abdul Aziz merupakan salah satu khalifah (khalifah ke-8) pada masa Dinasti Umayyah. Dia memegang pucuk pimpinan kekhalifahan dari tahun 717 M hingga 720 M, atau dari tahun 99 H sampai 101 H. Meski hanya sekitar dua-tiga tahun menjabat, banyak keteladanan yang patut dipetik dari sosoknya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Banyak Manfaatnya, Ini 5 Keutamaan dan Keberkahan Sedekah

Salah satunya ketika pengangkatan dirinya sebagai khalifah. Umar sendiri adalah putra dari Abdul Aziz bin Marwan, gubernur Mesir di masa Dinasti Umayyah dari 685 M sampai 705 M.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam buku Mengenal Pola Kepemimpinan Umat dari Karakteristik Perihidup Khalifah Rasulullah (terjemahan Khulafaurrasul) karya Khalid Muhammad Khalid terbitan Diponegoro Bandung 1999, dikisahkan bagaimana penghasilan Umar sebelum dan sesudah diangkat menjadi khalifah.

Berita Lainnya:
Kitab Ini Ramal Israel Tamat pada 2022, Tanda Sebenarnya Mereka Sudah Hancur?

Sebelum diangkat sebagai khalifah, penghasilannya per tahun mencapai 40 ribu dinar. Ini bersumber dari fasilitas yang diperoleh sebagai seorang pembesar Bani Umayyah, dari tanah-tanah yang dimilikinya, dan dari peninggalan orang tuanya yang berlimpah.

Setelah diangkat sebagai khalifah, semua tanah milik Umar bin Abdul Aziz diberikan kepada Baitul Maal yang dikelola negara. Pakaian dan perhiasan istri dan anak-anaknya kemudian dikumpulkan, lalu dijual dan hasilnya diserahkan juga kepada Baitul Maal.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi