Sabtu, 11/05/2024 - 05:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Kemenkeu akan Tindaklanjuti Usulan Kemenkes Soal Cukai Gula

ADVERTISEMENTS

Ilustrasi Minuman Kemasan Manis. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar gula dimasukkan ke dalam cukai.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar gula dimasukkan ke dalam cukai. Itu bertujuan mencegah tingkat obesitas masyarakat semakin tinggi.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai ketentuan. “Karena kita harus mengikuti mekanisme untuk pengajuan dan implementasi cukai baru, sesuai dengan ketentuan,” jelasnya kepada Republika, Selasa (7/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Libur Panjang, Penumpang Pesawat di Bandara AP II Diperkirakan Tembus 1 Juta
ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Ia melanjutkan, Kemenkeu bakal mengoordinasikan usulan itu langsung bersama Kemenkes. Hanya saja kapan waktunya belum bisa dipastikan. “Akan disesuaikan dengan waktu dan pembahasannya yang available bersama,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Selamart Hari Buruh

Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo menambahkan, Kemenkeu sudah menerima surat dari Kemenkes. Saat ini, lanjutnya, sedang dilakukan kajian pendalaman dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan atau stakeholder.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Bea Cukai Buka Suara Tingginya Sanksi Administrasi Barang Impor
ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Kami terus berkoordinasi. Ini nanti didasarkan pada hasil kajian pendalaman,” tutur dia saat dihubungi Republika, Selasa (7/3/2023).

ADVERTISEMENTS
PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Kajian pendalaman itu, ujar Yustinus, termasuk mematangkan kerangka hukum. Kementerian nantinya juga berkonsultasi dengan Komisi XI DPR.

ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Thantawi Ishak mantan Komisaris Utama Bank Aceh

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi